By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ternyata Pemerasan Oknum Imigrasi Bandara Soetta Sudah Terendus Sejak Lama
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Ternyata Pemerasan Oknum Imigrasi Bandara Soetta Sudah Terendus Sejak Lama

Editor
Editor Published February 2, 2025
Share
SHARE

Tangerang,-Pemerasan yang dilakukan oknum Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah terendus sejak 29 Oktober 2024 silam. Walau saat itu telah ada tindakan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun ditutup rapat-rapat.

Terbukti, bocor Surat Perintah Nomor : W.10-KP.04.01-4149 Tahun 2024 yang dibuat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya. Surat itu ditujukan kepada Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan.

Isi surat tersebut dalam rangka pembinaan memerintahkan Arfa Yudha Indriawan melaksanakan tugas sementara pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Lantaran, diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap sejumlah WNA asal Tiongkok.

Alhasil, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia bersurat. Ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Dalam surat dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. “Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak WNA Tiongkok yang diperas,” bunyi surat dengan bahasa Inggris itu. 

“Walau begitu, tidak mengajukan pengaduan. Karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” sambung isi surat tersebut.

Kendati demikian Kedubes Tiongkok di Indonesia juga  menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Luar Negeri. Bahkan merasa terhormat untuk menyampaikan pengaduan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri.

“Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjalin kontak. Serta koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta,” kata isi surat itu menambahkan.

Setidaknya terdapat 44 kasus pemerasan yang terungkap. Demikian poin dalam surat tersebut, dari 44 kasus pemerasan itu terdapat Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WNA Tiongkok.

Kedubes Tiongkok juga meminta agar tanda-tanda yang bertuliskan ‘Dilarang Memberi Tip’ dan ‘Silakan Lapor Jika Terjadi Pemerasan’ dipasang. Tulisan itu harus dalam bahasa Mandarin, Indonesia dan Inggris khususnya pada tempat pemeriksaan imigrasi. 

Dalam surat itu, Kedubes Tiongkok juga menyertakan contoh kasus pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta pada 2024-2025 berdasarkan transfer bank, petugas tersebut berinisial DAS. Uang dikembalikan senilai Rp1.600.000 kepada WNA bernama Zhao Qiu dengan nomor penerbangan MF868.
​

You Might Also Like

Pasca Banjir Longsor, Poldasu Sediakan Dapur Lapangan hingga Bersihkan Rumah Warga

Begini Data Kebakaran di Belawan Hangguskan 4 Rumah 5 Rumah Terdampak

Babak Baru Kasus Apartemen Podomoro City Deli di PN Medan, Ini Argumentasi Penggugat dan Tergugat

Kebakaran Amuk 4 Rumah di Belawan, Korban Kebakaran Harapkan Bantuan

17 Pelaku Pungli dan Narkoba Disikat Brimob & Polres Belawan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 2, 2025 February 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Larangan Pengecer Jual Elpiji 3Kg Menyulitkan Pelaku UMKM
Next Article Rashford Hijrah ke Aston Villa ?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas Dukung Pelaksanaan ASEAN Plus Cadet Sail 2026
Medan
Pasca Banjir Longsor, Poldasu Sediakan Dapur Lapangan hingga Bersihkan Rumah Warga
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
Begini Data Kebakaran di Belawan Hangguskan 4 Rumah 5 Rumah Terdampak
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Babak Baru Kasus Apartemen Podomoro City Deli di PN Medan, Ini Argumentasi Penggugat dan Tergugat
KRIMINAL
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?