By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Larangan Pengecer Jual Elpiji 3Kg Menyulitkan Pelaku UMKM
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Larangan Pengecer Jual Elpiji 3Kg Menyulitkan Pelaku UMKM

Editor
Editor Published February 2, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg menyulitkan pelaku UMKM. Menurutnya, pemerintah dinilai kurang tepat sasaran dalam melakukan pembatasan subsidi. 

“Ini sangat tidak tepat, bahkan blunder. Karena akan mematikan usaha kecil yang selama ini berjualan sebagai pengecer,” kata Fahmy, Sabtu (1/2/2025) malam.

Menyikapi hal tersebut, Fahmi menekankan perlu adanya kebijakan distribusi gas elpiji 3 kg agar tepat sasaran. Salah satunya dengan mengumpulkan data valid yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. 

Sebelumnya, jalur pendistribusian gas elpiji 3 kg oleh pertamina pernah dibuka bebas, namun diubah kembali kebijakannya. “Pemerintah mencoba membatasi kembali agar tepat sasaran dengan berbagai instrumen yakni MyPertamina, tapi tidak efektif,” ujar Fahmy. 

Selain mematikan para pelaku usaha kecil, kebijakan ini juga menyulitkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg di warung. Karena saat ini, fungsi warung dinilai mampu mendekatkan konsumen untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg. 

Lebih lanjut, Fahmy mengatakan, perubahan warung menjadi pangkalan resmi untuk menjual gas elpiji 3 kg dinilai tidak realistis. Ia mengkhawatirkan akan adanya pangkalan resmi lain yang jaraknya berdekatan. 

Guna mengantisipasi hal tersebut, Fahmy menyarankan perlunya sistem zonasi pangkalan resmi untuk menjual gas elpiji 3 kg. “Untuk menyiapkan sistem zonasi perlu adanya aturan dan juga tata kelola yang harus disiapkan,” ucapnya. 

Fahmy berharap pemerintah bisa mengkaji ulang pelarangan pengecer gas elpiji 3 kg, salah satunya dengan memperbaiki sistem distribusi. Hal ini dilakukan agar penjualan gas elpiji 3 kg bisa tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. 

You Might Also Like

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut

Dari Hype ke Dampak Nyata, DANA Soroti Implementasi AI bagi Bisnis dan Talenta

Soetta, Halim Perdana Kusuma dan Husein Sastra Negara Kembali Buka Penerbangan

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 2, 2025 February 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerasan WN Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot
Next Article Ternyata Pemerasan Oknum Imigrasi Bandara Soetta Sudah Terendus Sejak Lama
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?