By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Rektor UIN Makassar Akui Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Rektor UIN Makassar Akui Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu

Editor
Editor Published December 16, 2024
Share
SHARE

Makassar,- Polisi telah mengamankan sejumlah orang terkait peredaran uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi pun masih mendalami dugaan Kampus UIN Alauddin Makassar dijadikan tempat produksi uang palsu tersebut. 

“Iya, sementara masih pengembangan,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (15/12/2024). Kasus tersebut terungkap pertama kali setelah pihak Polsek Pallangga mengamankan terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu. 

Polisi lalu menemukan tempat produksi uang palsu itu dibuat di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Namun hingga kiini, polisi belum mau membeberkan jumlah uang palsu dan total pelaku yang diamankan terkait kasus itu.

Terpisah, pihak UIN Alauddin Makassar membenarkan adanya pegawai kampus yang ditangkap terkait produksi dan peredaran uang palsu tersebut. “Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

Hamdan menuturkan pihak kampus masih menunggu dari pihak kepolisian terkait pelaku yang telah diamankan. “Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini,” katanya.

“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi. Bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” ujar Hamdan.

You Might Also Like

Paripurna Rekomendasi LKPJ 2025, PSI : Evaluasi PUD Pasar

DPRD Medan Umumkan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS

Pelaku Pembegal IRT Penjual Mie Pecal Akhirnya Diringkus, Begini Penjelasannya !!!

Warga Resahkan Suara Bising Musik Keras di Kedai Tuak, Disini Lokasinya!!!

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 16, 2024 December 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article FORSII AMANAR SU Bantu Korban Kebakaran
Next Article Arsenal Harus Rela Berbagi Poin di Emirates
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis
HOME KRIMINAL Medan
BNCT, MPSB, dan PPSB Bangun Koridor Perdagangan Regional, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–China
EKONOMI HOME Medan
BNCT Terima Kunjungan Bakrie Renewable Chemicals, Bahas Optimalisasi Proses Logistik
EKONOMI HOME Medan
Berlaku Mulai Hari ini, Di Sumut Bayar PKB Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?