By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Rektor UIN Makassar Akui Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Rektor UIN Makassar Akui Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu

Editor
Editor Published December 16, 2024
Share
SHARE

Makassar,- Polisi telah mengamankan sejumlah orang terkait peredaran uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi pun masih mendalami dugaan Kampus UIN Alauddin Makassar dijadikan tempat produksi uang palsu tersebut. 

“Iya, sementara masih pengembangan,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (15/12/2024). Kasus tersebut terungkap pertama kali setelah pihak Polsek Pallangga mengamankan terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu. 

Polisi lalu menemukan tempat produksi uang palsu itu dibuat di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Namun hingga kiini, polisi belum mau membeberkan jumlah uang palsu dan total pelaku yang diamankan terkait kasus itu.

Terpisah, pihak UIN Alauddin Makassar membenarkan adanya pegawai kampus yang ditangkap terkait produksi dan peredaran uang palsu tersebut. “Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

Hamdan menuturkan pihak kampus masih menunggu dari pihak kepolisian terkait pelaku yang telah diamankan. “Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini,” katanya.

“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi. Bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” ujar Hamdan.

You Might Also Like

Kapolresta Deli Serdang Jalin Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Tekan Harga Cabai, Pemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar dan Amankan Pasokan Lokal

Kuliner Nusantara dengan Konsep Berbeda Hadir di Medan, Zakiyuddin Harahap Beri Apresiasi

Bobby Nasution Dukung Rakerwil Abpednas, Dorong Program yang Berdampak bagi Masyarakat Desa

Polres Samosir Ungkap Kasus, Narkotika dan Pembalakan Liar Serta Pemerasan

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 16, 2024 December 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article FORSII AMANAR SU Bantu Korban Kebakaran
Next Article Arsenal Harus Rela Berbagi Poin di Emirates
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tak Hanya Terbitkan Surat Edaran Larangan Vape, Gubsu Bobby Instruksikan Satpol PP Bantu Pemberantasan Narkoba
Medan
Atasi Sampah Menumpuk, Rico Waas Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
Medan
Aduan Pasien BPJS Ditolak, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
Medan
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?