By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tiga Bulan Menghilang, Maling Ini Akhirnya Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tiga Bulan Menghilang, Maling Ini Akhirnya Ditangkap

Editor
Editor Published December 15, 2024
Share
SHARE

Kisaran,-Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh ” KAA alias Khairul” terhadap korbannya, akhirnya dapat diringkus opsnal Polsek Bandar Pulau setelah tiga bulan kemudian , Sabtu (14 Desember 2024).

Keterangan Kapolsek Bandar Pulau Polres Asahan Iptu M.Rambe membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP dengan tersangka “KAA alias Khairul” (45) warga dusun II desa Aek Songsongan kecamatan Aek Songsongan Asahan.

“Kronologis kejadian pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Jum’at 18 Oktober 2024 sekira pukul 02.09 wib, di dalam rumah korban didusun III desa Aek Songsongan. Akibat kejadian tersebut korban Tri Juliana (37) warga Aek Songsongan kehilangan 2 unit android , dan korban kemudian membuat pengaduan dengan nomor LP/B/204/XII/2024/SU/Res Ash/Sek Nandar Pulau tertanggal 11 Desember 2024,” jelasnya.

Dari adanya LP tersebut, opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau melakukan Lidik, dan setelah kurang lebih tiga bulan kemudian barulah perkara tersebut dapat terungkap setelah android milik korban kembali diaktifkan, dan selanjutnya opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Setelah dilakukan interogasi , tersangka Khairul mengakui dirinya mengambil 2 unit android pada malam hari dari rumah korban, dan tersangka juga mengakui bahwasanya juga sudah3 kali melakukan pencurian di rumah korban,” terangnya.

Saat ini tersangka sudah ditahan di sel Polsek Bandar Pulau dan setelah usai pemberkasan terhadap tersangka akan kami limpahkan ke JPU.

You Might Also Like

Jln.Galang Kota Masih Berkubang, Kinerja Pemprovsu Dipertanyakan !!

Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan

Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu Pasar Bengkel, Dua Pria Diamankan

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 15, 2024 December 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 2025, Bulog Janji Tak Impor Beras
Next Article Denpom I/5 Medan Sisir Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jln.Galang Kota Masih Berkubang, Kinerja Pemprovsu Dipertanyakan !!
HOME KRIMINAL NASIONAL
HUT ke-154 Binjai, Wagub Surya Sebut Momentum Perkuat Optimisme dan Kemajuan Daerah
Medan
Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
Medan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?