By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tiga Bulan Menghilang, Maling Ini Akhirnya Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tiga Bulan Menghilang, Maling Ini Akhirnya Ditangkap

Editor
Editor Published December 15, 2024
Share
SHARE

Kisaran,-Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh ” KAA alias Khairul” terhadap korbannya, akhirnya dapat diringkus opsnal Polsek Bandar Pulau setelah tiga bulan kemudian , Sabtu (14 Desember 2024).

Keterangan Kapolsek Bandar Pulau Polres Asahan Iptu M.Rambe membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP dengan tersangka “KAA alias Khairul” (45) warga dusun II desa Aek Songsongan kecamatan Aek Songsongan Asahan.

“Kronologis kejadian pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Jum’at 18 Oktober 2024 sekira pukul 02.09 wib, di dalam rumah korban didusun III desa Aek Songsongan. Akibat kejadian tersebut korban Tri Juliana (37) warga Aek Songsongan kehilangan 2 unit android , dan korban kemudian membuat pengaduan dengan nomor LP/B/204/XII/2024/SU/Res Ash/Sek Nandar Pulau tertanggal 11 Desember 2024,” jelasnya.

Dari adanya LP tersebut, opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau melakukan Lidik, dan setelah kurang lebih tiga bulan kemudian barulah perkara tersebut dapat terungkap setelah android milik korban kembali diaktifkan, dan selanjutnya opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Setelah dilakukan interogasi , tersangka Khairul mengakui dirinya mengambil 2 unit android pada malam hari dari rumah korban, dan tersangka juga mengakui bahwasanya juga sudah3 kali melakukan pencurian di rumah korban,” terangnya.

Saat ini tersangka sudah ditahan di sel Polsek Bandar Pulau dan setelah usai pemberkasan terhadap tersangka akan kami limpahkan ke JPU.

You Might Also Like

Gawat !!! Eks Karyawan PT Medan Canning Lapor Polres Belawan, Diduga Tak Diberi BPJS dan Dipungli

Tega!, Ibu Ini Bungkam Mulut Bayi Baru Dilahirkan Hingga Tewas

Polres Belawan Ungkap Kasus Tawuran 92 Pelaku Diringkus, 18 Orang Positif Narkoba

Pengedar Sabu-sabu di Desa Kota Datar Diciduk Polisi

LPM Helvetia Batara Lubis Siap Bongkar Permainan Busuk Pemegang Anggaran

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 15, 2024 December 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 2025, Bulog Janji Tak Impor Beras
Next Article Denpom I/5 Medan Sisir Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut
Medan
Pelindo Regional 1 Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Pegawai dan Pensiunan di Masjid Al Munawwarah
HOME Medan PENDIDIKAN
Gawat !!! Eks Karyawan PT Medan Canning Lapor Polres Belawan, Diduga Tak Diberi BPJS dan Dipungli
HOME KRIMINAL NASIONAL
Ini Jadwal, Syarat, Cara Klaim Diskon Listrik PLN 2025
EKONOMI
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?