By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jual Minyakita Tak Sesuai HET, Siap-Siap Kena Tindak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Jual Minyakita Tak Sesuai HET, Siap-Siap Kena Tindak

Editor
Editor Published November 23, 2024
Share
SHARE

 Jakarta,-Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengungkapkan rencana penindakan terkait minyakita. Sebab ia menemukan banyak pengecer yang menjual minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

“Kami akan ada aksi terkait dengan minyakita. Karena kami rasa di sisi pengecer ini banyak yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter,” ucap dia dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Bambang menjelaskan, akan ada penindakan untuk memberi “shock terapi” ke pasar. Langkah ini bertujuan agar penjualan minyakita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Kemendag juga telah mengirimkan surat dukungan kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Surat tersebut berisi permintaan untuk menindak pelaku usaha, produsen, distributor, dan pengecer yang melanggar ketentuan.

Ia mengatakan tindakan ini merupakan langkah konkret yang diambil untuk memastikan distribusi minyakita berjalan dengan baik. Ia menekankan pemerintah berkomitmen menjaga harga minyakita agar tetap stabil di pasar.

You Might Also Like

PRSU ke-50 Sukses Gemakan Pembangunan Sumut, Tiket Seimbang dengan Pengalaman yang Memuaskan

Hujan Tak Redam Antusiasme, 10 Ribu Pengunjung Padati PRSU 2026 dan Meriahkan Konser Raim Laode

KAI Group Berhasil Mengangkut 7.468.887 Pelanggan di Jawa dan Sumatra

Mulai 1 September, Garuda Indonesia Luncurkan Aturan Bagasi Bebas Biaya

Pemerintah Klaim Koperasi Merah Putih Bisa Ciptakan Perputaran Uang Rp233 Triliun di Desa

TAGGED: distributor, het, kemendag, minyakita, Pasar, pelaku usaha, pengecer, produsen

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 23, 2024 November 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Keracunan Alkohol, Dua Remaja Australia Tewas di Laos
Next Article Ini Deretan Bank yang Sering Dipakai Judol
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kapoldasu Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Integritas serta Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
HOME KRIMINAL Medan
Dua Putra-Putri Sumut yang Lolos Paskibraka Nasional
PENDIDIKAN
Rico Waas Siap Dukung Medan Jadi Tuan Rumah Silaturahmi Anak Bangsa 2026
Uncategorized
Joe Cole Yakin Inggris Bakal Redam Pengaruh Messi
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?