By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jual Minyakita Tak Sesuai HET, Siap-Siap Kena Tindak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Jual Minyakita Tak Sesuai HET, Siap-Siap Kena Tindak

Editor
Editor Published November 23, 2024
Share
SHARE

 Jakarta,-Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengungkapkan rencana penindakan terkait minyakita. Sebab ia menemukan banyak pengecer yang menjual minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

“Kami akan ada aksi terkait dengan minyakita. Karena kami rasa di sisi pengecer ini banyak yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter,” ucap dia dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Bambang menjelaskan, akan ada penindakan untuk memberi “shock terapi” ke pasar. Langkah ini bertujuan agar penjualan minyakita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Kemendag juga telah mengirimkan surat dukungan kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Surat tersebut berisi permintaan untuk menindak pelaku usaha, produsen, distributor, dan pengecer yang melanggar ketentuan.

Ia mengatakan tindakan ini merupakan langkah konkret yang diambil untuk memastikan distribusi minyakita berjalan dengan baik. Ia menekankan pemerintah berkomitmen menjaga harga minyakita agar tetap stabil di pasar.

You Might Also Like

Jalan Rusak Bagaikan Kolam di Jln.Swadaya 2 Menuju Jln Pardamean Percut Seituan Belum Juga Diperbaiki

Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan

Program CSR Bedah Rumah CitraLand Group Bantu Warga Deli Serdang Miliki Rumah Layak Huni

Perkuat Hubungan dengan Belanda, Bobby Nasution Fokus Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Energi

Tensi Geopolitik Naik, Rupiah Kembali Terdepresiasi ke Level Rp17.414

TAGGED: distributor, het, kemendag, minyakita, Pasar, pelaku usaha, pengecer, produsen

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 23, 2024 November 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Keracunan Alkohol, Dua Remaja Australia Tewas di Laos
Next Article Ini Deretan Bank yang Sering Dipakai Judol
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
HOME KRIMINAL NASIONAL
Jalan Rusak Bagaikan Kolam di Jln.Swadaya 2 Menuju Jln Pardamean Percut Seituan Belum Juga Diperbaiki
EKONOMI HOME NASIONAL
Pengedar Ganja di Medan Denai Diringkus, 60 Gram Barang Bukti Disita
HOME KRIMINAL Medan
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?