By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bandar Sabu Pancur Batu Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bandar Sabu Pancur Batu Diringkus

Editor
Editor Published September 12, 2024
Share
SHARE

Pancurbatu,-Tim Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus seorang bandar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tanjung Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Jumat (6/9) sekira pukul 18.00 WIB. Dari tersangka Jun Feri Andika (49) warga Dusun 3 Desa Tanjung Anom ini, disita 2 bungkus plastik kecil berisi Sabu-sabu, uang tunai Rp. 110.000.

Data yang diterima dari kepolisian, Rabu (11/9) sore, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat di kawasan Desa Tanjung Anom, Kec. Pancur Batu dijadikan peredaran Narkoba. Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo, SH langsung bergegas menuju ke lapangan.

Setibanya di lokasi yang disebutkan, petugas yang melakukan under cover buy terlebih dahulu menyaru sebagai pembeli. Saat dilakukan transaksi jual beli sabu-sabu, Tim langsung melakukan penggrebekan.Semula, saat menyadari adanya kedatangan petugas, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas ini, tersangka pun berhasil diciduk.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka yang juga pernah dihukum selama 2 tahun 8 bulan di PN Lubuk Pakam terkait kasus yang sama pada tahun 2020 ini berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Sebelumnya, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu juga mengamankan Joko Sampurno (35) warga dan V Desa Glugur, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang di kediamannya, karena terlibat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (31/8) sekira pukul 14.30 WIB.

Dari tersangka ini ditemukan 1 tas hitam kecil, 1 bungkus plastik klip kosong, 4 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dan 1 plastik besar berisi sabu – sabu, uang tunai Rp. 45.000.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Desa Sei Glugur Kec. Pancur Batu ada warga yang melaksanakan jual beli Narkoba. Kemudian Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo, SH bergerak menuju lokasi tersebut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SE, MH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo, SH mengatakan, kedua tersangka diamankan karena terlibat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.
“Usai menjalani pemeriksaan intensif, keduanya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Elia.

You Might Also Like

Korban Meninggal Dunia, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polresta Deli Serdang Tindak Cepat Dugaan Pungli di Tanjung Morawa, 1 Pelaku Diamankan

Napi Kasus Narkoba Resiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan

Konten Kreator Asal Sergai Dituntut 8,6 Tahun Penjara dalam Kasus Ekstasi

BD Narkoba Diburon, Polresta DS Bongkar Jaringan Internasional 3 Tsk Ditangkap, BB Rp 57 Miliar Disita

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 12, 2024 September 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Terungkap, Pelatih Australia Ternyata Frustasi dengan Penampilan Timnya Saat Lawan Indonesia
Next Article Wanita Cantik ini Ternyata Jual Sabu di Hotel
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini
Medan
Terima Aduan Masyarakat, Pemko Medan Langsung Eksekusi Lubang di Jalan Raden Saleh
Medan
Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025
EKONOMI
Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?