By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: WNA Cina Palsukan Dokumen Paspor RI
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

WNA Cina Palsukan Dokumen Paspor RI

Editor
Editor Published August 10, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menangkap tiga orang tersangka pemalsuan dokumen pendukung membuat paspor Republik Indonesia. Mereka berinisial CZ alias BC (61) yang berasal dari China dan dua perempuan JA (52) dan SS. 

“Jadi dugaan tindakan pidana keimigrasian yang diperbuat tersangka adalah pemalsuan dokumen dalam rangka pembuatan pengajuan paspor RI. Dengan dokumen kependudukan yang ilegal atau tidak sah dan memberikan keterangan tidak benar,” kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/8/2024). 

Andika mengatakan, para pelaku ditangkap Rabu (7/8/2024), dimana mereka datang langsung ke kantor imigrasi Jakarta Pusat. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengurus pembuatan dokumen paspor untuk CZ.

“Ketiganya mengajukan pemohonan layanan paspor melalui layanan priotitas. Dengan alasan bahwa si WNA adalah Lansia penyandang disabilitas yaitu tunawicara,” ujar Andika. 

Lalu, Imigrasi Jakpus memeriksa berkas pemohonan pengajuan terdiri dari KTP, kartu keluarga (KK), dan akte kelahiran atas nama CZ. Usai diperiksa, lanjut Andika, jajarannya menemukan kejanggalan saat pihak imigrasi mewawancarai CZ. 

“Petugas kami menemukan adanya dugaan pemberian data yang tidak sah atau dipalsukan pada dokumen. Pemalsuan ini dilampirkan berupa KTP, KK, dan akta kelahiran tadi,” ucap Andika.

You Might Also Like

Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 10, 2024 August 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jepang Laporkan Potensi Gempa Bumi Besar ‘Meningkat’
Next Article Oknum Polisi di Sergai Dianiaya Sekelompok Orang, Ini Masalahnya..
79 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tim Jurnalis KSJ Pusat Bagikan Sedekah Beras dan Nasi Bungkus pada Warga Duafa di Jalanan Kota Medan
EKONOMI HOME Medan
Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare, Bangun Ekologi Baru di Kwala Bekala
Medan
Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun
KRIMINAL
Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama dan Investasi
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?