By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penyelundupan 11,6 Kg Sabu Digagalkan TNI AL
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Penyelundupan 11,6 Kg Sabu Digagalkan TNI AL

Editor
Editor Published July 17, 2024
Share
SHARE

Bengkalis,-TNI AL yakni Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai bersama Tim Penindakan dan Penyidikan KPP Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba. Kali ini yang digagalkan merupakan narkoha jenis Sabu seberat 11,668 Kg di Perairan Selinsing, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menyampaikan, penggagalan tersebut berawal dari informasi adanya penjemputan barang. Barang tersebut diduga Narkoba dengan menggunakan Speed Boat mesin 60 PK jenis Pompong dari Malaysia.

“Berdasarkan informasi tersebut, saya segera memerintahkan Tim F1QR Lanal Dumai bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai menuju perairan Selinsing. Pihaknya melakukan penyekatan di jalur yang akan dilalui sebagai perlintasan speed boat penyelundup narkoba,” ujar Boy Yopi, Selasa (16/7/2024). 

Pihaknya pun melihat ada speed boat yang mencurigakan sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Tim F1QR Lanal Dumai juga mencoba memberikan tembakan peringatan ke udara ke Speedboat yang diduga membawa Narkoba. 

Kemudian personel berhasil mengamankan speedboat dan berhasil mengamankan tiga orang ABK terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku menggunakan modus membawa barang masuk melalui Sungai Pak Itam, Selangor Malaysia. 

“Pelaku juga mengakui bahwa barang diduga narkoba tersebut disembunyikan dalam tas bentuk karung warna biru. Ini berangkat dari Sungai Pak Itam Selangor Malaysia, dan ditenggelamkan untuk mengelabui petugas,” ucapnya. 

Terduga pelaku mengaku telah meletakkan barang diduga narkoba tersebut pada sekitar 350 meter dari titik lokasi penangkapan. Di lokasi tersebut tim berhasil menemukan 1 buah tas berisi 11 bungkus teh cina yang diduga berisi narkoba jenis methamphetamine. 

Dalam penangkapan ini, tim gabungan mengamankan pelaku berinisial S (41), A (55) dan L (20). Beserta barang bukti narkoba berjenis Sabu-sabu dengan berat 11,668 kg, dan satu unit speedbot mesin 60 PK. 

“Selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk diperiksa sebelum diserahkan ke pihak terkait. Pelaku A dan S mengaku dapat upah Rp5.000.000 per Kg, sedangkan L mendapatkan upah Rp1.000.000 per Kg,” ujar Boy Yopi. 

Diketahui nilai harga narkotila tersebut hampir mencapai Rp41 Miliar. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada BNN Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut. 

You Might Also Like

96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!

Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polri Tangani 219 Perkara Karhutla, Dua Dari Sumut

Penyalahgunaan LPG Subsidi Dibongkar, 910 Tabung Diamankan

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 17, 2024 July 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ten Hag Sudahi Konflik Dengan Sancho
Next Article Ini Alasan 3.541 Paspor Ditunda Penerbitannya Sejak 2023
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HOME KRIMINAL
Polri Tangani 219 Perkara Karhutla, Dua Dari Sumut
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?