By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Gudang Sabu Digerebek, Dua Pria dan 79 Kg Sabu Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Gudang Sabu Digerebek, Dua Pria dan 79 Kg Sabu Diamankan

Editor
Editor Published July 2, 2024
Share
SHARE

Tangerang: Polda Metro Jaya menggerebek gudang narkoba jenis sabu di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024) malam. Alhasil, 72 kilogram narkotika di sebuah rumah kontrakan diamankan beserta dua pria berinisial R (29) dan A (19).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki mengatakan rumah kontrakan ini menjadi lokasi gudang penyimpanan narkoba jenis sabu. Barang haram ini dikemas dalam kemasan teh hijau Tiongkok.

“Di TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red) kami amankan dua pria berinisial R dan A yang terlibat dalam peredaran sabu. Kami juga amankan 72 kilogram sabu,” ujarnya.

Menurutnya, terungkapnya gudang sabu di Parung Serab ini bermula dari penangkapan seorang pengedar sabu di Jakarta. Polisi menyita barang bukti seberat satu kilogram.

Hengki yang memperoleh promosi bintang satu sebagai Wakapolda Banten mengaku bahwa hasil pengembangan kemudian mengarah ke Ciledug. Peranan R dan A ini adalah sebagai kurir sabu dan satu diantaranya, yakni R merupakan residivis.”R ini baru keluar dari penjara pada Januari 2024 lalu. R pernah menjalani hukuman akibat terlibat kasus yang sama dan kasus inipun masih didalami,” ucapnya.​

You Might Also Like

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Bandar Narkoba Disita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja

Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir

Gawat !!! Diduga Tercemar Limbah B3 dari PT JS dan BI Alur Sungai di Desa Pematang Johar Terbakar Hebat

Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu

Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus

TAGGED: Kriminal, Polri, Sabu Sabu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 2, 2024 July 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jumlah Winas yang Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri Turun
Next Article Portugal Susahpayah Kalahkan Slovenia
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Bandar Narkoba Disita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja
HOME KRIMINAL
Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir
HOME KRIMINAL Medan
Gawat !!! Diduga Tercemar Limbah B3 dari PT JS dan BI Alur Sungai di Desa Pematang Johar Terbakar Hebat
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?