By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 53 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Happy Five Dimusnahkan di Polrestabes Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

53 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Happy Five Dimusnahkan di Polrestabes Medan

Editor
Editor Published March 25, 2024
Share
SHARE

Medan,-Satres Narkoba Polrestabes Medan, musnahkan barang bukti narkoba.Kali ini yang dimusnahkan adalah 53 kg sabu, dan 10.000 butir pil happy five hasil pengungkapan kasus pada Januari 2024 lalu.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara, sabu dimusnahkan dengan mesin incinerator milik BNN Sumut, dan happy five direbus dalam dandang.Lokasi pemusnahan di Lapangan Apel Polrestabes Medan, ikut disaksikan dua tersangka, Senin (25/3/24).

Sebelum dimusnahkan, Tim Labfor terlebih dahulu menguji keaslian seluruh barang bukti baik sabu maupun happy five.”Hasil pengujian yang dilakukan petugas Labfor Polda Sumut, seluruh barang bukti dipastikan keasliannya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun disela-sela paparan.

Kapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu menjelaskan dengan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak itu, setidaknya ada 540.000 jiwa, yang berhasil diselamatkan, dengan perkiraan 53 Kg sabu dapat digunakan 530.000 orang, dan 10.000 butir pil happy five dapat digunakan 10.000 orang.

“Kami tidak akan berhenti untuk melakukan penindakan terhadap setiap pelaku peredaran gelap narkoba sebagai bentuk komitmen kami karena narkoba musuh kita bersama,” tandas Kombes Pol Teddy JS Marbun.

Sebelumnya, 53 Kg sabu dan 10.000 butir pil happy five disita dari 2 tersangka di Kota Pekanbaru, Riau,, pada Januari 2024 lalu. Terkait kasus ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dari kedua tersangka.

You Might Also Like

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 25, 2024 March 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dugaan Kebocoran PAD, Kejari Medan Periksa Pejabat PUD Pasar
Next Article Titik Panas Terbanyak Terdeteksi di Kota Dumai
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PAC.Pemuda Pancasila Marelan Giat Sedekah Jumat Bagikan Paket Makanan pada Jemaah Mesjid AT- Tarbiyah
EKONOMI HOME Medan POLITIK
HUT ke7 Tahun KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Tetap Giat Kunjungi dan Bantu Duafa Dari Pintu ke Pintu
EKONOMI HOME Medan
Hari Kebaya Nasional 2026 di Medan Berlangsung Meriah
Medan
Wagub Surya Pastikan Pembangunan Bronjong Jalan Miga-Lolowua Tepat Waktu
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?