By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 44 Ribu Napi Diperkirakan Dapat Remisi Lebaran
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

44 Ribu Napi Diperkirakan Dapat Remisi Lebaran

Editor
Editor Published February 18, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintah Indonesia menargetkan pengumuman amnesti terhadap 19 ribu narapidana (Napi) sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Hal ini disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. 

Supratman mengatakan bahwa awalnya pemerintah berencana untuk memberikan remisi terhadap 44 ribu narapidana. Namun, kata Supratman, angka tersebut menurun usai dilakukan verifikasi dan asesmen kembali

“Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan empat kriteria. Namun 19 ribu napi yang dapat remisi juga belum pasti,” kata Supratman Andi Agtas saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Hal tersebut, lanjut Supratman, pemerintah masih terus melakukan tahap-tahap verifikasi kepada para narapidana itu. Dirinya mengungkapkan pemerintah juga menampung aspirasi terkait pemberian amnesti, termasuk usulan yang disampaikan oleh Anggota DPR RI.

“Usulan amnesti itu pun akan disampaikan kepada Presiden. Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik, saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan,” ujar Supratman. 

Menurutnya, pemerintah sebelumnya pun sudah memberikan amnesti kepada seluruh orang yang sempat terlibat separatisme di Aceh pada waktu silam. Supratman menilai pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat KKB, bukan suatu hal yang tidak mungkin.

“Tidak ada masalah karena ini upaya kita dalam rangka membangun dialog dan sebagai sebuah bangsa satu kesatuan. Tentu kita menginginkan hal yang sama dengan teman-teman, saudara-saudara kita di Papua,” kata Supratman.

You Might Also Like

Polres Sergai Ungkap Pengembalian Kerugian Negara Rp.423 Juta dari Dana Desa dan BOS Tahun 2025

Kecelakaan Maut di Gaperta, Dua Pemuda Tewas di Tempat

Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, 116 Lembar Bersama Seorang Pria Diamankan

KPK Segera Umumkan Status Yaqut dan Bos Maktour

Begini Kronologi Lengkap Kasus Anak Habisi Ibu Kandung di Sunggal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 18, 2025 February 18, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Klaim Utang Luar Negeri Menurun
Next Article Istri Keenam Presiden Soekarno Lepaskan Status WNI
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ngopi Bersama di Tapsel, Kehadiran Gubernur Bobby Nasution Disambut Antusias Warga
Medan
Wakil Gubernur Sumut Berharap Masa Transisi Bencana Berjalan Lancar
Medan
Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026
EKONOMI HOME Medan
Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula
Medan
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?