By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 4.730 Warga Terlibat Judi Online, Terbanyak di Kamboja
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

4.730 Warga Terlibat Judi Online, Terbanyak di Kamboja

Editor
Editor Published October 23, 2024
Share
SHARE

Tangerang,- Kementerian Luar Negeri membeberkan bila total warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelaku judi online sebanyak 4.730 jiwa. Jumlah tersebut tersebar dibeberapa negara dan terbanyak di Kamboja sejak 2020-2024 ini.

“Dari tahun 2020 hingga semester pertama 2024, total ada 4.730 warga negara kita yang terjerat judi online di beberapa negara. Namun, terbanyak di Kamboja,” ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu di Bandara Soetta, Selasa (22/10/2024) malam.

Menurut Judha, dari total angka tersebut daerah asal yang terbesar adalah Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jawa Tengah dan kemudian tersebar dibeberapa provinsi yang lain.
Korbannya, usia muda Gen-z antara usia 18-35 tahun dan mereka berasal dari ekonomi menengah.

“Kami juga mencatat berpendidikan tinggi, bahkan ada yang sudah memiliki gelar master ikut terjerat kasus judi online ini. Bahkan bila diikuti ada mantan anggota DPRD,” kata Judha.

Senada dilayangkan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti Juarsa. “Sejak 2020 telah dilakukan upaya perlindungan warga negara terhadap 4.730 WNi yang bekerja sebagai operator judi online dengan supervisi dari Kemlu, Polri melakukan berbagai langkah,” ujarnya.

Diketahui, Kementerian Luar Negeri membeberkan terdapat 35 warga negara Indonesia (WNI) didepotasi oleh Pemerintah Pilipina karena melakukan pelanggaran hukum. Mereka bukanlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melainkan pelaku judi online internasional.

“Kali ini kita melakukan proses pemulangan dari tanggal 22-23 Oktober 2024, totalnya ada 35 WNI. Mereka yang dideportasi dari Pilipina sebagai pekerja judi online dan ini adalah hasil kerjasama Kemlu dan Div Hubinter Polri serta KBRI Manila,” katanya.

Berdasarkan informasi dari Polri dan KBRI Manila, sambung Judha, bila Kepolisian Pilipina telah melakukan rajia dan penggerebekan perusahaan judi online pada 31 Agustus lalu. Perusahan itu bernama POGO (Philipies Offshore Gaming Operator).​

You Might Also Like

Jln.Galang Kota Masih Berkubang, Kinerja Pemprovsu Dipertanyakan !!

Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan

Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu Pasar Bengkel, Dua Pria Diamankan

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 23, 2024 October 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 593 WNI Pelaku Judol di Filipina Diamankan
Next Article Aplikasi Cognitive Dinilai Mampu Ukur Kinerja Otak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jln.Galang Kota Masih Berkubang, Kinerja Pemprovsu Dipertanyakan !!
HOME KRIMINAL NASIONAL
HUT ke-154 Binjai, Wagub Surya Sebut Momentum Perkuat Optimisme dan Kemajuan Daerah
Medan
Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
Medan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?