By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 593 WNI Pelaku Judol di Filipina Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

593 WNI Pelaku Judol di Filipina Diamankan

Editor
Editor Published October 23, 2024
Share
SHARE

Tangerang,-Polri temukan 593 warga negara Indonesia (WNI) bekerja ilegal, secara sadar terlibat sebagai operator judi online di Pilipina. Bahkan target mereka adalah warga Indonesia sendiri.

“Maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal, secara sadar terlibat dalam pekerjaan operator judi online di Pilipina. Dengan targetnya adalah warga Indonesia,” ujar Irjen Pol Krishna Murti Juarsa, Kadiv Hubinter Polri di Bandara Soetta, Selasa (22/10/2024) tengah malam.

Oleh sebab itu, sambung Krishna, yang ingin dirinya tegaskan bila mereka bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri bekerja disana,” kata Krishna.

Dengan operasi yang dilakukan oleh otoritas Pilipina, lanjutnya, maka dilakukan penegakan hukum terhadap semua pelaku, baik pelaku utama maupun operator. Terhadap mereka, maka dilakukan proses penghukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Termasuk ada dua WNI yang masih ditahan dan diduga menjadi salah satu tokoh utamanya. Sedangkan sisanya melakukan pelanggaran keimigrasian, karena itu terhadap pelaku dilakukan proses yang dinamakan deportasi,” ucapnya.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan dalam konteks tersebut, pihaknya sangat mengimbau berhati-hatilah untuk bekerja keluar negeri. “Modusnya sudah berubah dan ini sangat berbahaya,” kata Judha.

Modusnya, sambung Judha, pada awalnya melalui sosial media, namun saat ini ada modus baru yakni, istilahnya ganti kepala. Jadi, ada WNI yang sudah ada disana, lalu bila pulang harus membawa penggantinya.

“Karena ia membawa pengganti, ia mencari orang terdekatnya. Tak ayal baik tetangga maupun keluarga sendiri,” ujarnya.
​

You Might Also Like

Jln.Galang Kota Masih Berkubang, Kinerja Pemprovsu Dipertanyakan !!

Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan

Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu Pasar Bengkel, Dua Pria Diamankan

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 23, 2024 October 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sarang Narkoba di Tanjung Mulia Medan Digrebek, Ini Hasilnya…
Next Article 4.730 Warga Terlibat Judi Online, Terbanyak di Kamboja
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jln.Galang Kota Masih Berkubang, Kinerja Pemprovsu Dipertanyakan !!
HOME KRIMINAL NASIONAL
HUT ke-154 Binjai, Wagub Surya Sebut Momentum Perkuat Optimisme dan Kemajuan Daerah
Medan
Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
Medan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?