By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 593 WNI Pelaku Judol di Filipina Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

593 WNI Pelaku Judol di Filipina Diamankan

Editor
Editor Published October 23, 2024
Share
SHARE

Tangerang,-Polri temukan 593 warga negara Indonesia (WNI) bekerja ilegal, secara sadar terlibat sebagai operator judi online di Pilipina. Bahkan target mereka adalah warga Indonesia sendiri.

“Maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal, secara sadar terlibat dalam pekerjaan operator judi online di Pilipina. Dengan targetnya adalah warga Indonesia,” ujar Irjen Pol Krishna Murti Juarsa, Kadiv Hubinter Polri di Bandara Soetta, Selasa (22/10/2024) tengah malam.

Oleh sebab itu, sambung Krishna, yang ingin dirinya tegaskan bila mereka bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri bekerja disana,” kata Krishna.

Dengan operasi yang dilakukan oleh otoritas Pilipina, lanjutnya, maka dilakukan penegakan hukum terhadap semua pelaku, baik pelaku utama maupun operator. Terhadap mereka, maka dilakukan proses penghukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Termasuk ada dua WNI yang masih ditahan dan diduga menjadi salah satu tokoh utamanya. Sedangkan sisanya melakukan pelanggaran keimigrasian, karena itu terhadap pelaku dilakukan proses yang dinamakan deportasi,” ucapnya.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan dalam konteks tersebut, pihaknya sangat mengimbau berhati-hatilah untuk bekerja keluar negeri. “Modusnya sudah berubah dan ini sangat berbahaya,” kata Judha.

Modusnya, sambung Judha, pada awalnya melalui sosial media, namun saat ini ada modus baru yakni, istilahnya ganti kepala. Jadi, ada WNI yang sudah ada disana, lalu bila pulang harus membawa penggantinya.

“Karena ia membawa pengganti, ia mencari orang terdekatnya. Tak ayal baik tetangga maupun keluarga sendiri,” ujarnya.
​

You Might Also Like

Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA

5 Kg Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi Diungkap 1 Tak Diamankan

Cegah Tawuran & Genk Motor 5 Remaja Bersajam Diamankan

Polresta DS Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 23, 2024 October 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sarang Narkoba di Tanjung Mulia Medan Digrebek, Ini Hasilnya…
Next Article 4.730 Warga Terlibat Judi Online, Terbanyak di Kamboja
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak
Medan
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Medan
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan
Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?