Tangerang,- Kementerian Luar Negeri membeberkan bila total warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelaku judi online sebanyak 4.730 jiwa. Jumlah tersebut tersebar dibeberapa negara dan terbanyak di Kamboja sejak 2020-2024 ini.
“Dari tahun 2020 hingga semester pertama 2024, total ada 4.730 warga negara kita yang terjerat judi online di beberapa negara. Namun, terbanyak di Kamboja,” ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu di Bandara Soetta, Selasa (22/10/2024) malam.
Menurut Judha, dari total angka tersebut daerah asal yang terbesar adalah Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jawa Tengah dan kemudian tersebar dibeberapa provinsi yang lain.
Korbannya, usia muda Gen-z antara usia 18-35 tahun dan mereka berasal dari ekonomi menengah.
“Kami juga mencatat berpendidikan tinggi, bahkan ada yang sudah memiliki gelar master ikut terjerat kasus judi online ini. Bahkan bila diikuti ada mantan anggota DPRD,” kata Judha.
Senada dilayangkan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti Juarsa. “Sejak 2020 telah dilakukan upaya perlindungan warga negara terhadap 4.730 WNi yang bekerja sebagai operator judi online dengan supervisi dari Kemlu, Polri melakukan berbagai langkah,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian Luar Negeri membeberkan terdapat 35 warga negara Indonesia (WNI) didepotasi oleh Pemerintah Pilipina karena melakukan pelanggaran hukum. Mereka bukanlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melainkan pelaku judi online internasional.
“Kali ini kita melakukan proses pemulangan dari tanggal 22-23 Oktober 2024, totalnya ada 35 WNI. Mereka yang dideportasi dari Pilipina sebagai pekerja judi online dan ini adalah hasil kerjasama Kemlu dan Div Hubinter Polri serta KBRI Manila,” katanya.
Berdasarkan informasi dari Polri dan KBRI Manila, sambung Judha, bila Kepolisian Pilipina telah melakukan rajia dan penggerebekan perusahaan judi online pada 31 Agustus lalu. Perusahan itu bernama POGO (Philipies Offshore Gaming Operator).
4.730 Warga Terlibat Judi Online, Terbanyak di Kamboja
Leave a comment