By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 4.345 Kendaraan Angkutan barang Langgar Aturan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

4.345 Kendaraan Angkutan barang Langgar Aturan

Editor
Editor Published August 25, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, 4.345 kendaraan angkutan barang telah melanggar aturan, kurang dari sepekan terakhir. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin mengatakan, pelanggaran ditemukan setelah memeriksa 8.096 unit kendaraan. 

“Pengawasan terhadap kendaraan barang ini dilakukan sejak 19 Agustus hingga 24 Agustus 2024. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan aspek keselamatan jalan dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan,” kata Risyapudin dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024). 

Risyapudin menjelaskan, kendaraan paling banyak melanggar ketentuan daya angkut (over loading). Tercatat ada 2.067 kendaraan atau 47,57 persen yang over loading.

“Disusul oleh pelanggaran dokumen kendaraan sebanyak 2.060 atau 47,41 persen. Sementara untuk persyaratan teknis laik jalan kendaraan masih ada yang melanggar sebanyak 96 kendaraan atau 2,21 persen,” ujarnya.

Ia melanjutkan, sisanya pelanggaran pada dimensi kendaraan sebesar 1,20 persen dan tata cara muat kendaraan 1,61 persen. Adapun pelaksanaan penegakkan hukum selama ini dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

“Di samping itu, masih ada juga kendaraan yang secara sengaja tidak membawa dokumen apapun. Tentunya ini harus terus kita edukasi dan menjadi perhatian kita bersama demi mengedepankan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Riyaspudin. 

You Might Also Like

Waduh !! Jalan Raya Pelabuhan Belawan Dilanda Macet Panjang, Rawan Lakalantas

Polsek Tanjung Morawa Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jenazah Seorang Wanita Ditemukan di Tumpukan Sampah, Diduga Korban Pembunuhan

Jaga Stabilitas Keamanan, Brimob Sumut Turun Patroli di Kawasan Belawan

Solidaritas Brimob Polda Sumut: Kunjungan dan Bantuan untuk Rekan yang Sakit Menahun

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 25, 2024 August 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PT.KAI Pangkas Waktu Tempuh Sejumlah Kereta Api
Next Article Aniaya Pegawai Kejaksaan, Pria Paruh Baya ini Dijebloskan ke Penjara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jelang Lebaran, Jumlah Pengungsi Dipastikan Turun Drastis
Medan
Safari Ramadan 1447 H, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Sergai Jaga Kebersamaan dan Kerukunan
NASIONAL
Pemburu Takjil Dihadapkan Kemacetan di pasar 5 Marelan
EKONOMI HOME Medan
Warga Pelangan Resah, Air PDAM Tirtanadi Mati Seharian
HOME Medan
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?