By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Agus Leo
Agus Leo Published July 27, 2026
Share
SHARE

Palas — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengamankan 31 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat merupakan barang hasil tindak pidana penadahan. Puluhan kendaraan tanpa dokumen resmi tersebut ditemukan terparkir di halaman rumah salah seorang warga di Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

AKP Irwansah menjelaskan, penyitaan puluhan kendaraan bermotor ini berawal dari laporan informasi masyarakat mengenai dugaan keberadaan penadah barang hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim menerbitkan surat perintah tugas penyelidikan pada awal Juli 2026.

“Pada Sabtu malam, 4 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, personel yang tengah melakukan penyelidikan di lapangan menemukan puluhan sepeda motor terparkir di halaman rumah milik warga berinisial SHL di Desa Pasar Latong. Sebagian besar kendaraan tersebut tidak dilengkapi nomor polisi,” ujar AKP Irwansah.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta kepentingan proses hukum, petugas Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Pasar Latong setempat sebelum membawa seluruh barang bukti ke Mapolres Padang Lawas.

Dari hasil pendataan awal, petugas menyita sebanyak 31 unit sepeda motor dengan rincian sebagai berikut: Honda Beat: 8 unit (7 unit tanpa plat nomor, 1 unit berplat BP 5781 RH), Honda Revo: 5 unit (tanpa plat nomor), Honda Supra X-125: 4 unit (tanpa plat nomor), Honda Rangka/Modifikasi: 4 unit (tanpa plat nomor dan tanpa bodi), Honda Supra Fit X: 2 unit (tanpa plat nomor), Honda Scoopy: 2 unit (tanpa plat nomor), Honda Vario: 2 unit (tanpa plat nomor), Honda Genio: 1 unit (tanpa plat nomor), Yamaha Mio Soul: 1 unit (tanpa plat nomor), Yamaha Lexi: 1 unit (tanpa plat nomor), dan Suzuki Satria F: 1 unit (tanpa plat nomor).

Kasus ini berpotensi disangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penadahan.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Padang Lawas. Pihak kepolisian juga telah mencatat identitas pemilik rumah serta membuat Berita Acara Serah Terima Barang Bukti.

“Kami masih mendata seluruh barang bukti secara rinci dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut asal-usul serta pemilik sah dari puluhan sepeda motor tersebut,” pungkas Kasat Reskrim.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri di atas untuk dapat berkoordinasi langsung ke Mako Polres Padang Lawas dengan membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan (STNK/BPKB).(Gs/palas).

You Might Also Like

2 Terduga Pelaku Pencurian Ikan Koi Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!

Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita

Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita

Sedekah Jumat Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis Kembali Seser Warga Duafa Pekerja Jalanan di Tengah Kota Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo July 27, 2026 July 27, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kurangi Botol Plastik, KAI Sediakan 124 Water Station
Next Article Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Terduga Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

2 Terduga Pelaku Pencurian Ikan Koi Diamankan Polsek Tanjung Morawa
HOME KRIMINAL
Vincent Kompany Tak Masalah Kejang Jamal Musiala Kambuh
OLAHRAGA
BRIN Uji Ubi Bombing untuk Pemadaman Karhutla Skala Kecil
NASIONAL
Spurs Raih Point Pertama
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?