Belawan,-Tindakan pelaku kasus pencurian sepeda motor dan HP didalam rumah saat pemiliknya Sholat Subuh di Masjid, ditangkap Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan.
Pelaku pencurian berinisial Yud (29) warga Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan yang melakukan pencurian di rumah Sugianto (53) warga Kelurahan Nelayan Indah, langsung diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Terkuaknya kasus pencurian tersebt, saat korban baru pulang Sholat Shubuh dipanggil anak korban, bahwa sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diparkirkan diteras rumah hilang, selain itu korban juga kehilangan smartphone yang sedang dicas didalam kamar, pada Polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Nor segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka Yudhi yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yudhi mengakui bahwa ia menerima sepeda motor hasil curian dari seorang pelaku lainnya berinisial E (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran. Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual kembali.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.MH saat dikonfirmasi membenakar bahwa pelaku pencurian sepedan motor dan HP sudah ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Saat ini, tersangka Yud masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini serta mencari barang bukti yang masih belum ditemukan.
Polisi terus mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap pelaku lain yang masih buron,Kata Janton.