Jakarta,-Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana meminta pemerintah melakukan penguatan sistem pengawasan distribusi beras. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan dari hulu sampai hilir di setiap rantai pasok beras.
Pengawasan juga perlu dilakukan secara pre-market. Yaitu, dengan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik sarana prasarana dan laboratorium untuk melakukan quality control.
“Pengawasan ‘post market‘ ketika beras sudah masuk ritel juga harus dijaga kualitasnya. Dengan melakukan pengawasan secara berkala,” kata Niti, di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Ia menyebut peran konsumen sangat penting dalam memberantas praktik pengoplosan beras. Menurutnya, konsumen bisa berperan sebagai pengawas, mata, dan telinga dari praktik kecurangan di lapangan.
Jika ditemukan kasus, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk hadirnya masyarakat kritis dan tekanan publik yang kuat. Sehingga dilakukan penindakan oleh pemerintah.
“Dalam UU Perlindungan Konsumen lembaga konsumen juga diberikan amanat. Serta peran untuk melakukan pengawasan bersama dengan pemerintah dan masyarakat terhadap pelindung konsumen,” ujarnya.

