Jakarta ,-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membiayai pengobatan penyakit kanker senilai lebih dari Rp 10,3 triliun. Angka pembiayaan kesehatan tersebut mencakup sekitar 7,1 juta kasus penyakit kanker yang tercatat sepanjang tahun 2025.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui pengobatan yang menyeluruh. Layanan medis ini mencakup tindakan pemeriksaan awal hingga tindakan terapi lanjutan seperti kemoterapi dan juga radioterapi.
Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan komitmen lembaga sangat diperlukan. Institusi tersebut berupaya menyediakan pelayanan kesehatan bermutu guna meringankan beban finansial pasien yang menderita penyakit kanker.
“Program JKN hadir untuk memastikan peserta tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif, termasuk pengobatan penyakit kanker yang membutuhkan proses terapi berkelanjutan. Melalui prinsip gotong royong, masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang sangat besar,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Rizzky menyebutkan deteksi dini menjadi faktor penentu utama untuk penguatan efektivitas bagi proses penyembuhan pasien. Ia menyarankan setiap peserta program untuk rutin melakukan skrining kesehatan secara berkala melalui fasilitas yang tersedia.
“Semakin cepat kanker terdeteksi, maka peluang keberhasilan pengobatan akan semakin besar. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan skrining kesehatan secara rutin serta segera memeriksakan diri apabila merasakan gejala yang mencurigakan,” kata Rizzky.
Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan Rumah Sakit Universitas Airlangga Pradana Zaky Romadhon turut memberikan komentarnya. Zaky menyatakan kenaikan kasus kanker saat ini sangat dipengaruhi oleh tingkat kecanggihan alat pendeteksi kondisi medis.
“Sering kali pasien yang menunda untuk melakukan pemeriksaan dini dan kemudian datang pada saat kanker sudah memasuki stadium lanjut. Padahal, deteksi dini ini sangat penting untuk mendapatkan tingkat kesembuhan sempurna. Untuk itu, perlu adanya edukasi yang gencar terhadap pentingnya deteksi sedini mungkin,” ucap Zaky.
Pasien diharapkan mengikuti seluruh alur prosedur tindakan secara teratur agar memperoleh hasil diagnosa dari dokter ahli kesehatan. Tindakan penanganan pengobatan penyakit telah dijamin sepenuhnya jika mengikuti ketentuan indikasi medis yang berlaku sesuai sistem tersebut.
“Tentu dengan adanya penjaminan dari JKN, diagnosis dan terapi kanker sangat membantu pasien, sehingga pasien bisa memanfaatkan kepesertaan JKN-nya untuk mendapatkan pelayanan pengobatan kanker dari awal hingga kesembuhan sempurna tanpa terkendala biaya,” ucapnya.
Upaya menjaga gaya pola hidup sehat serta melakukan kegiatan olahraga rutin bermanfaat untuk mencegah serangan penyakit berbahaya. Pilihan asupan makanan dengan gizi seimbang serta menjaga kebugaran tubuh secara aktif merupakan langkah proteksi fisik mandiri.

