By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Wow !, Aset Wakat di Indonesia 2.050 Triliun Tapi Kurang Produktif
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Wow !, Aset Wakat di Indonesia 2.050 Triliun Tapi Kurang Produktif

Editor
Editor Published September 27, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal mengatakan, aset wakaf di Indonesia sekitar Rp2.050 triliun. Namun, mayoritas dari aset wakaf tersebut berupa aset fisik dan kurang produktif secara ekonomi. 

Rifki menegaskan, BI sebagai otoritas moneter memiliki kepentingan terhadap ekonomi dan keuangan syariah. “Kalau kita bicara wakaf, masyarakat pahamnya masjid, makam, atau pesantren,” kata Rifki usai menghadiri acara Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Padahal, kata Rifki, paradigma wakaf sangat luas. Dia mencontohkan, kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf. 

Rifki juga menyampaikan, angka literasi atau melek ekonomi syariah masih 28 persen. Artinya dari 100 orang, ada 28 orang yang paham ekonomi syariah. 

Kemudian dari sisi profesi, pemahaman soal ekonomi dan keuangan syariah adalah dosen dan PNS. Dia berharap dengan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di masyarakat bisa meningkat. 

“Jadi peran jurnalis ini sangat penting untuk memberikan informasi terkait jenis-jenis ekonomi dan keuangan syariah. Bahwa ada yang namanya wakaf uang, wakaf saham, wakaf reksadana dan sebagainya,” ujarnya. 

You Might Also Like

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut

Dari Hype ke Dampak Nyata, DANA Soroti Implementasi AI bagi Bisnis dan Talenta

Soetta, Halim Perdana Kusuma dan Husein Sastra Negara Kembali Buka Penerbangan

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 27, 2024 September 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article LeBron James Akan Bermain Bersama Anaknya di LA Lakers
Next Article Telkomsel Siapkan Jaringan hyper 5G di Mandalika
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?