By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Wow !, Aset Wakat di Indonesia 2.050 Triliun Tapi Kurang Produktif
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Wow !, Aset Wakat di Indonesia 2.050 Triliun Tapi Kurang Produktif

Editor
Editor Published September 27, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal mengatakan, aset wakaf di Indonesia sekitar Rp2.050 triliun. Namun, mayoritas dari aset wakaf tersebut berupa aset fisik dan kurang produktif secara ekonomi. 

Rifki menegaskan, BI sebagai otoritas moneter memiliki kepentingan terhadap ekonomi dan keuangan syariah. “Kalau kita bicara wakaf, masyarakat pahamnya masjid, makam, atau pesantren,” kata Rifki usai menghadiri acara Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Padahal, kata Rifki, paradigma wakaf sangat luas. Dia mencontohkan, kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf. 

Rifki juga menyampaikan, angka literasi atau melek ekonomi syariah masih 28 persen. Artinya dari 100 orang, ada 28 orang yang paham ekonomi syariah. 

Kemudian dari sisi profesi, pemahaman soal ekonomi dan keuangan syariah adalah dosen dan PNS. Dia berharap dengan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di masyarakat bisa meningkat. 

“Jadi peran jurnalis ini sangat penting untuk memberikan informasi terkait jenis-jenis ekonomi dan keuangan syariah. Bahwa ada yang namanya wakaf uang, wakaf saham, wakaf reksadana dan sebagainya,” ujarnya. 

You Might Also Like

Hadiri WCCE 2026, Wagub Sumut Tegaskan Kreativitas dan Inovasi Jadi Kunci Ekonomi Kreatif

Gaji ASN Tidak Jadi Disalurkan Melalui Kopdes

Inspektorat Medan Perkuat Pengawasan Digital, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Audit

Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026,Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

BPS : Waspadai Potensi Kenaikan Inflasi Oktober Hingga Desember

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 27, 2024 September 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article LeBron James Akan Bermain Bersama Anaknya di LA Lakers
Next Article Telkomsel Siapkan Jaringan hyper 5G di Mandalika
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk
Medan
Hadiri WCCE 2026, Wagub Sumut Tegaskan Kreativitas dan Inovasi Jadi Kunci Ekonomi Kreatif
EKONOMI
Puncak Peringatan HKG PKK 2026, Bobby Nasution Ajak Kader PKK Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan
Medan
Muatan MT Global 168 Diduga Ketamin, Rion Arios, Kuasa Hukum: Klien Dijerat UU Kesehatan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?