By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Wow !, Aset Wakat di Indonesia 2.050 Triliun Tapi Kurang Produktif
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Wow !, Aset Wakat di Indonesia 2.050 Triliun Tapi Kurang Produktif

Editor
Editor Published September 27, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal mengatakan, aset wakaf di Indonesia sekitar Rp2.050 triliun. Namun, mayoritas dari aset wakaf tersebut berupa aset fisik dan kurang produktif secara ekonomi. 

Rifki menegaskan, BI sebagai otoritas moneter memiliki kepentingan terhadap ekonomi dan keuangan syariah. “Kalau kita bicara wakaf, masyarakat pahamnya masjid, makam, atau pesantren,” kata Rifki usai menghadiri acara Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Padahal, kata Rifki, paradigma wakaf sangat luas. Dia mencontohkan, kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf. 

Rifki juga menyampaikan, angka literasi atau melek ekonomi syariah masih 28 persen. Artinya dari 100 orang, ada 28 orang yang paham ekonomi syariah. 

Kemudian dari sisi profesi, pemahaman soal ekonomi dan keuangan syariah adalah dosen dan PNS. Dia berharap dengan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di masyarakat bisa meningkat. 

“Jadi peran jurnalis ini sangat penting untuk memberikan informasi terkait jenis-jenis ekonomi dan keuangan syariah. Bahwa ada yang namanya wakaf uang, wakaf saham, wakaf reksadana dan sebagainya,” ujarnya. 

You Might Also Like

Pemilik Warung Korban Truk Tabrak 3 Warung di Marelan Tuntut Ganti Kerugian

Zakiyuddin Harahap Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira

PT PMT Catatkan Layanan Perdana SSL, Perkuat Jalur Logistik Internasional

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Pamerintah Janji Tak Naikan Harga BBM Hingga Akhir Tahun

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 27, 2024 September 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article LeBron James Akan Bermain Bersama Anaknya di LA Lakers
Next Article Telkomsel Siapkan Jaringan hyper 5G di Mandalika
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob
HOME KRIMINAL Medan
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Medan
Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi
Medan
Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?