By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: WNI yang Bawa 1,5 Kg Sabu di Jepang Akhirnya Bebas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

WNI yang Bawa 1,5 Kg Sabu di Jepang Akhirnya Bebas

Editor
Editor Published August 3, 2024
Share
SHARE

Osaka,- Kasus Warga Negara Indonesia (WNI) perempuan berinisial RCWS tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Osaka, Jepang atas tuduhan dugaan kepemilikan sabu seberat 1,5 kg. RCWS sempat ditahan saat tiba di Bandara Internasional Kansai Osaka pada 10 Juni 2024 dan kini sudah bebas.

Hal itu disampaikan Konsul Protokol dan Konsuler (Protkons) KJRI Osaka Mohammad Makki Nahari. Secara hukum di Jepang, hasil penyelidikan RCWS membuktikan kasusnya tidak dilanjutkan ke penuntutan.

“Kasus RCWS ini tidak dilimpahkan ke kejaksaan Osaka. Setelah melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian melimpahkan kasusnya ke Imigrasi untuk dideportasi,” katanya, Jumat (2/7/24).

Nahari mengaku secara detil tidak bisa mengungkapkan alasan kasus RCWS tidak ditindaklanjutkan ke pengadilan. “Biasanya yang berlaku di Jepang, apabila suatu kasus tidak dilimpahkan ke pengadilan untuk proses penuntutan, penyidik berpandangan belum ditemukan bukti yang cukup,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh WNI yang ingin berwisata, menetap atau tinggal lama karena pendidikan maupun bekerja agar senantiasa mematuhi peraturan di negara setempat.  Untuk senantiasa waspada, tidak mudah percaya, tidak menerima barang-barang titipan yang tidak dapat diverifikasi apa sebenarnya barang-barang tersebut.

“Karena perlindungan itu dimulai dari diri sendiri,” ucapnya. Lebih lanjut Nahari mengatakan, tahun 2024, KJRI sedang menangani dua WNI yang terlibat kasus narkoba. 

Untuk RCWS kasusnya sudah selesai sedangkan lainnya kasusnya sebagai pengguna dan sudah dipulangkan ke Indonesia. Sebelumnya WNI perempuan berinisial RCWS sempat hilang kabar dan ternyata ditangkap aparat Jepang karena membawa narkoba jenis sabu. 

Kini baru diketahui, ternyata RCWS tidak bersalah dalam kasus narkoba itu. Namun demikian, RCWS dideportasi oleh Jepang karena melakukan pelanggaran aturan keimigrasian.

You Might Also Like

Tiga Mantan ‘Pentolan’ MBG Ditetapkan Jadi Tersangka Kejagung

Pembuangan Limbah Tinja Diduga dari Rutan Labuhan Deli ke Dalam Parit Umum Resahkan Warga, Begini Sanksi Hukumnya !!!

Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Sergai Ungkap 38 Kasus dan 58 Tersangka Selama Operasi Antik Toba

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 3, 2024 August 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Seorang WNI Tewas di Malaysia Karena Luka Tembak
Next Article Robert Downey Jr Kembali ke Marvel
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Mantan ‘Pentolan’ MBG Ditetapkan Jadi Tersangka Kejagung
KRIMINAL
Pembuangan Limbah Tinja Diduga dari Rutan Labuhan Deli ke Dalam Parit Umum Resahkan Warga, Begini Sanksi Hukumnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
HOME KRIMINAL Medan
Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?