By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Waspadai Produk Impor Ilegal Bisa Gerus Pasar Produk UMKM
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Waspadai Produk Impor Ilegal Bisa Gerus Pasar Produk UMKM

Editor
Editor Published August 8, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) waspadai produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Hal tersebut dikhawatirkan semakin mengancam dan menggerus pasar produk UMKM Tanah Air.

Plt Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Setya Permana mengatakan, impor ilegal berpotensi menyebabkan kehilangan serapan 67 ribu tenaga kerja. Selain itu berpotensi menghilangkan pendapatan karyawan Rp2 triliun/tahun.

Barang impor ilegal juga berpotensi menghilangkan potensi PDB multi sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar Rp11,83 triliun/tahun. “Hal ini tidak hanya berdampak pada PHK massal perusahaan tersebut saja, tetapi juga berdampak pada penurunan daya beli masyarakat,” kata Temmy, lewat keterangannya, Rabu (7/8/2024). 

Temmy mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kebijakan yang bisa dilakukan bersama dengan kementerian/lembaga terkait. Pertama, rekomendasi terkait rencana Pengenaan BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan) 200 persen dan Pertimbangan Teknis (Pertek).

“Memperhatikan pembatasan hanya untuk produk yang dikonsumsi akhir (pakaian jadi, aksesoris, alas kaki) atau pada kode HS 58-65. Sehingga bahan baku industri (filamen, kain, dan serat) masih dapat diimpor untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dalam negeri,” kata Tammy. 

Kedua, rekomendasi KemenKopUKM mendukung langkah usulan Kemenko Perekonomian. Usulan ini tentang insentif Restrukturisasi Mesin yang diberikan melalui perbankan dalam bentuk pembebasan bea impor terhadap mesin.

“Ketiga, kami mendorong penyusunan regulasi terkait persaingan usaha tidak sehat dalam praktik perdagangan daring,” ucapnya. Maka KemenKopUKM terus memantau dan berupaya agar produk UMKM bisa bersaing. 

You Might Also Like

Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

PRSU 2026 Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

Commuter Line Melayani 178 Juta Perjalanan Selama Semester I 2026

47 Camp Penambangan Emas Tanpa Izin di Pegagan Hilir Ditertibkan Tim Gabungan

Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 8, 2024 August 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Selain IKN, Mandalika, Garuda Indonesia Tambah Penerbangan ke Sumut dan Aceh
Next Article Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
HOME KRIMINAL
Siapa Pemilik 74 Kg Emas dan Uang Tunai Rp476 Miliar
KRIMINAL
Pemerintah Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi
NASIONAL
Smart Glasses Kini Makin Populer
TEKNOLOGI
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?