By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Waspadai Produk Impor Ilegal Bisa Gerus Pasar Produk UMKM
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Waspadai Produk Impor Ilegal Bisa Gerus Pasar Produk UMKM

Editor
Editor Published August 8, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) waspadai produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Hal tersebut dikhawatirkan semakin mengancam dan menggerus pasar produk UMKM Tanah Air.

Plt Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Setya Permana mengatakan, impor ilegal berpotensi menyebabkan kehilangan serapan 67 ribu tenaga kerja. Selain itu berpotensi menghilangkan pendapatan karyawan Rp2 triliun/tahun.

Barang impor ilegal juga berpotensi menghilangkan potensi PDB multi sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar Rp11,83 triliun/tahun. “Hal ini tidak hanya berdampak pada PHK massal perusahaan tersebut saja, tetapi juga berdampak pada penurunan daya beli masyarakat,” kata Temmy, lewat keterangannya, Rabu (7/8/2024). 

Temmy mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kebijakan yang bisa dilakukan bersama dengan kementerian/lembaga terkait. Pertama, rekomendasi terkait rencana Pengenaan BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan) 200 persen dan Pertimbangan Teknis (Pertek).

“Memperhatikan pembatasan hanya untuk produk yang dikonsumsi akhir (pakaian jadi, aksesoris, alas kaki) atau pada kode HS 58-65. Sehingga bahan baku industri (filamen, kain, dan serat) masih dapat diimpor untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dalam negeri,” kata Tammy. 

Kedua, rekomendasi KemenKopUKM mendukung langkah usulan Kemenko Perekonomian. Usulan ini tentang insentif Restrukturisasi Mesin yang diberikan melalui perbankan dalam bentuk pembebasan bea impor terhadap mesin.

“Ketiga, kami mendorong penyusunan regulasi terkait persaingan usaha tidak sehat dalam praktik perdagangan daring,” ucapnya. Maka KemenKopUKM terus memantau dan berupaya agar produk UMKM bisa bersaing. 

You Might Also Like

Bapanas Mobilisasi Stok Cabai Rawit untuk Tekan Harga

Duafa Jalanan Hingga Petani Korban Banjir Diberi Sedekah Beras dari Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH

AirAsia Rewards Hadirkan Points Booking dengan 50% Pointsback Hingga 30 September

Demi Keluarga, 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Bertaruh Nyawa; Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial

Wow !!! Ayam Potong Mahal Rp45rb/Kg, Warga Buru Ayam Merah Rp32 Rb /Ekor

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 8, 2024 August 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Selain IKN, Mandalika, Garuda Indonesia Tambah Penerbangan ke Sumut dan Aceh
Next Article Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak
Medan
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Medan
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan
Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?