Jakarta,-Pemerintah daerah dan Forkopimda di Gorontalo hingga Papua agar mengarahkan masyarakat pesisir untuk mengosongkan area pantai. Hal itu perlu dilakukan sampai peringatan dini tsunami dicabut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Ini tidak boleh membuat kita lengah bahwa pengalaman kita pada saat tsunami Jepang 2011 ke Papua terdeteksi Jayapura hanya 33 cm. Seperti di layar amplifikasi tinggi tsunami, sehingga di Teluk Youtefa 33 cm itu maksimum 3,8 meter,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Ia menyebut peringatan dini ini sebagai upaya mencegah kejadian seperti gempa bumi M8,8 di Jepang yang berdampak ke wilayah Jayapura, Papua, dan menimbulkan korban jiwa akibat tsunami. Hal itu disampaikan menyikapi potensi tsunami akibat gempa M8,6 yang terjadi di wilayah Kamchatka, Rusia.
“Jadi formasi daerah pantai yang sifatnya teluk harus kita waspadai, kalau bisa daerah ini dikosongkan dulu, ini perhatian kita. Dari estimasi modeling sepanjang Pasifik di bawah 50 cm, bicara tsunami 50 cm bisa membunuh,” ucapnya.
“Tahun 2011 satu korban jiwa di Jayapura. Jangan sampai terulang, kita waspadai dan kosongkan daerah pantai sampai peringatan dini tsunami diakhiri BMKG, baru dapat beraktivitas kembali,” katanya.

