By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Wanita Pembuang Bayi di Sei Agul Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Wanita Pembuang Bayi di Sei Agul Diamankan

Editor
Editor Published January 22, 2024
Share
SHARE

Medan,-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap wanita pembuang bayi berinisial ML (24), warga Desa Tumari, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

Pelaku ML ditangkap polisi setelah membuang bayinya di seputaran Jalan Persatuan Nomor 3, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

“Benar pelaku sudah diamankan oleh Polsek Medan Barat, ” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun didampingi Kapolsek Medan Barat dan Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Disebutkan Kombes Teddy Marbun, kronologis kejadiannya, pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Persatuan, No 3, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Yang mana telah terjadi penemuan bayi berjenis kelamin laki – laki di depan rumah seorang warga Muhammad Azhar Budi.

Saat itu, bayi laki – laki tersebut diletakkan di atas becak motor barang yang beralaskan baju warna biru.Ketika melihat temuan itu, selanjutnya istri pemilik rumah bernama Noni Lubis langsung menggendong bayi laki-laki tersebut dan membawanya masuk ke dalam rumah.

Selanjutnya, Muhammad Azhar Budi menghubungi petugas Polsek Medan Barat dan tak berapa lama petugas dari Polsek Medan Barat pun tiba di TKP.Selanjutnya, petugas lalu melakukan olah TKP dan mencari bukti CCTV sekitar lokasi.

“Petugas yang sudah mengetahui ciri – ciri pelaku langsung menuju ke lokasi rumah dr Sutri di Jalan Persatuan dan sesampainya di tempat tersebut tim melihat pelaku, lalu kemudian petugas melakukan penangkapan dan mengintrogasi kan pelaku dan pelaku mengaku bernama ML,” jelas Kapolrestabes Medan.

Ketika diinterogasi, diakuinya bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan pada becak motor barang benar adalah hasil hubungan gelap antara ML dengan pacarnya yang bernama YL.

“Karena merasa malu kepada keluarga serta tidak mampu untuk membiayai bayi tersebut, maka pelaku membuang bayinya tersebut. Kemudian tim membawa ke Polsek Medan Barat guna penyidikan lebih lanjut,” kata eks Dirreskrimsus Polda Sumut.

Dari TKP, kata Kapolrestabes, petugas menyita barang bukti baju, jaket, flashdisk, becak motor barang, pisau dapur bergagang plastik warna hitam dan gunting warna orange.

“Pelaku melanggar Pasal 305 Subs Pasal 307 Subs Pasal 308 KUHPidana atau barang siapa menaruhkan anak yang di bawah umur di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggal dihukum penjara sebanyak – banyaknya 5 tahun 6 bulan, ” pungkas Teddy Marbun.

You Might Also Like

Perkuat Sinergi TNI-Polri,Kapoldasu Silaturahmi ke Kodam I/BB

Silaturahmi Kapoldasu dengan Gubernur Sumut, Ini Tujuannya !!!

Banjir di Langkat, Polri Salurkan Bantuan dan Atur Lalu Lintas

Sarang Narkoba di desa Emplasmen Kualanamu Beringin Digrebek, Begini Hasilnya !!!

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 22, 2024 January 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 14.000 Ribu Butir Ekstasi Barang Bukti GKN di Medan Dimusnahkan
Next Article The Reds Kokoh di Puncak
6 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Perkuat Sinergi TNI-Polri,Kapoldasu Silaturahmi ke Kodam I/BB
HOME KRIMINAL Medan
Silaturahmi Kapoldasu dengan Gubernur Sumut, Ini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL Medan POLITIK
Banjir di Langkat, Polri Salurkan Bantuan dan Atur Lalu Lintas
HOME KRIMINAL
Rico Waas Tegaskan Arah APBD Medan 2027: Fokus Benahi 100 Titik Banjir, Kesejahteraan Guru, Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?