Medan,-Unit Reskrim Polsek Kotapinang, dipimpin Panit I, Ipda Roy C Pulungan, menangkap seorang wanita cantik berinisial SRS alias Suci, 21, warga Bagan Baru Simpang Pujud, Jalan Haji Nur, Kecamatan Bagan Baru Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (7/1/2025) malam, dari salah satu kamar Hotel Istana IX, Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Petugas menangkap tersangka, diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, saat menginap di hotel ini.Penangkapan tersangka berlangsung, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat, mengenai adanya aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat kepada Panit 1 Unit Reskrim Polsek Kotapinang Ipda Roy C Pulungan, ada seseorang sering melakukan penggunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Simaninggir, tetapnya di Hotel Istana IX Kotapinang”, ucapKapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza SH SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Sujono, didampingi Kapolsek Kotapinang, Kompol RGM Hutagalung SH, Kamis (9/1/2025).
Kemudian katanya, informasi tersebut langsung direspon cepat dan dilakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud masyarakat.
Selanjutnya, tim dipimpin langsung Panit 1 Reskrim Polsek Kotapinang, Ipda Roy C Pulungan, melakukan patroli pada Selasa (7/1/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, tim mendapatkan informasi, orang dimaksud sedang berada di kamar hotel, diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
“Tim segera bergegas dan melakukan penggrebekan, dan ditemukan seorang perempuan berinisial SRS alias Suci, dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 klip plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,70 gram, satu set bong yakni alat hisap sabu”.sambung AKP Sujono.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap tersangka, dia mengakui narkotika tersebut miliknya, akan digunakan tersangka.
“Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti yang didapat, dibawa ke Polsek Kotapinang untuk dilakukan pemeriksaan dan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut”.terang Kasi Humas AKP Sujono.