By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Wakil Ketua DPRD Sumut Soroti Temuan Kemendagri: APBD 2026 Dinilai Langgar Prinsip Perencanaan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Wakil Ketua DPRD Sumut Soroti Temuan Kemendagri: APBD 2026 Dinilai Langgar Prinsip Perencanaan

berita
berita Published January 11, 2026
Share
SHARE

Medan,-Wakil Ketua IV DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi,Lc, MA, menanggapi serius hasil evaluasi dan surat teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Ia menilai temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.

Politisi PKS ini menegaskan bahwa Kemendagri secara eksplisit menemukan inkonsistensi antara RKPD, KUA–PPAS, dan APBD, di mana terdapat program, kegiatan, bahkan subkegiatan yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan awal, namun justru dianggarkan dalam APBD.

“Ini bukan kesalahan teknis ringan, tetapi pelanggaran prinsip perencanaan berjenjang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. RKPD, KUA–PPAS, dan APBD seharusnya satu garis lurus, bukan berdiri sendiri,” tegas Salman, kepada wartawan, Jumat (9/01/2026).

Selain masalah inkonsistensi dokumen, Salman juga menyoroti pemenuhan mandatory spending (alokasi belanja atau pengeluaran daerah yang wajib dialokasikan berdasarkan undang-undang-red) yang menjadi catatan penting Kemendagri. Menurutnya, alokasi anggaran untuk sektor wajib seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar belum sepenuhnya memenuhi ketentuan baik dari sisi persentase maupun substansi belanja.

“Ini menunjukkan lemahnya pengendalian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam memastikan kepatuhan fiskal. Mandatory spending bukan pilihan, tetapi kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Salman mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak lepas dari buruknya kinerja TAPD sejak tahap perencanaan dan penyusunan RAPBD TA 2026. Ia menyebut TAPD kerap menunda penyerahan dokumen perencanaan dan penganggaran, meskipun telah berulang kali diingatkan oleh DPRD Sumut.

Akibatnya, waktu pembahasan RAPBD menjadi sangat mepet dan terburu-buru, sehingga DPRD tidak memiliki ruang yang memadai untuk melakukan pendalaman secara substansial.

“Kondisi ini bukan sekali terjadi. Pola menunda-nunda ini merusak kualitas pembahasan anggaran dan pada akhirnya berdampak pada lahirnya APBD yang kurang matang,” kata Salman.

Lebih lanjut, dalam rapat Badan Anggaran DPRD Sumut yang dihadiri TAPD dan para kepala OPD, Salman juga melontarkan kritik terkait kompetensi pimpinan OPD.

“Banyak kepala OPD yang dilantik tidak sesuai kompetensi dan tidak dilihat dari latar belakang pendidikannya. Ini bikin rusak semua. Bagaimana perencanaan dan penganggaran bisa berkualitas kalau dijalankan oleh pejabat yang tidak memahami substansi urusannya,” tegasnya.

Atas temuan dan teguran Kemendagri tersebut, Salman menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TAPD dan penataan ulang manajemen birokrasi, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Sumatera Utara.

You Might Also Like

Tensi Geopolitik Naik, Rupiah Kembali Terdepresiasi ke Level Rp17.414

PMT Layani Pelayaran Langsung Perdana CMA CGM dari Kuala Tanjung ke China Selatan

Wagub Sumut Dorong Percepatan Investasi Migas dan Legalisasi Sumur Masyarakat

Dukung Talenta Digital Muda, Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan Wali Kota Medan

Syaiful Ramadhan : Perda Zonasi Aktivitas PKL Jadi Solusi Persoalan Ekonomi Masyarakat dan Penataan Kota

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 11, 2026 January 11, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article HSA GROUP Kembali Melakukan Kegiatan CSR Beri Bantuan Bagi Warga Korban Banjir Longsor di Sibolga dan Tapsel
Next Article Jermal 15 Digelapkan, 80 Persen Rumah Curi Listrik, Barak Narkoba Dibakar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Asah Kreativitas & Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK
Medan
Berikut Daftar Korban Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Tol Tebingtinggi
Medan
Bus Tak Masuk Terminal, Kemenhub Ancam Cabut Izin Trayek
NASIONAL
Tensi Geopolitik Naik, Rupiah Kembali Terdepresiasi ke Level Rp17.414
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?