Jakarta,-Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menolak wacana pelucutan senjata terhadap anggota Polri. Wacana ini diajukan oleh beberapa pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia menilai, gagasan tersebut tidak realistis, karena kasus kriminal di Indonesia yang semakin kompleks dan brutal. Bahkan, pelaku kejahatan seperti curanmor, perampokan, dan begal kerap membawa senjata api.
“Kondisi masyarakat kita dan meningkatnya kekerasan tindak pidana yang sangat brutal, seperti curas dan curat. Menurut saya belum memungkinkan anggota Polri dilucuti senjatanya,” kata Sugeng, ditulis Rabu (11/12/2024).
Sugeng melanjutkan, wacana melucuti senjata polisi tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan masyarakat. Karenanya, anggota Polri harus tetap dilengkapi dengan senjata untuk menghadapi ancaman tersebut.
Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro sepakat dengan Sugeng. Riko bahkan menilai pelucutan senjata polisi merupakan tindakan gegabah, karena angka kriminalitas masih tinggi.
Riko menekankan, tindakan tegas polisi dengan menggunakan senjata api masih diperlukan, terutama saat membahayakan jiwa, dan masyarakat. Satu sisi, sanksi tegas harus diberikan kepada polisi yang melakukan pelanggaran penggunaan senjata.
“Kasus itu harus dipandang sebagai persoalan disiplin personil. Maka perlu pendekatan pembinaan dan sanksi bagi pelanggaran, bukan melucuti senjata api (institusi),” ujar Riko.
Wacana ini salah satunya muncul dari Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana. Ia menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan itu, karena maraknya penyalahgunaan senjata oleh oknum anggota Polri.