By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Wacana Pelucutan Senjata Polri Ditentang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Wacana Pelucutan Senjata Polri Ditentang

Editor
Editor Published December 12, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menolak wacana pelucutan senjata terhadap anggota Polri. Wacana ini diajukan oleh beberapa pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). 

Ia menilai, gagasan tersebut tidak realistis, karena kasus kriminal di Indonesia yang semakin kompleks dan brutal. Bahkan, pelaku kejahatan seperti curanmor, perampokan, dan begal kerap membawa senjata api. 

“Kondisi masyarakat kita dan meningkatnya kekerasan tindak pidana yang sangat brutal, seperti curas dan curat. Menurut saya belum memungkinkan anggota Polri dilucuti senjatanya,” kata Sugeng, ditulis Rabu (11/12/2024).

Sugeng melanjutkan, wacana melucuti senjata polisi tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan masyarakat. Karenanya, anggota Polri harus tetap dilengkapi dengan senjata untuk menghadapi ancaman tersebut.

Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro sepakat dengan Sugeng. Riko bahkan menilai pelucutan senjata polisi merupakan tindakan gegabah, karena angka kriminalitas masih tinggi. 

Riko menekankan, tindakan tegas polisi dengan menggunakan senjata api masih diperlukan, terutama saat membahayakan jiwa, dan masyarakat. Satu sisi, sanksi tegas harus diberikan kepada polisi yang melakukan pelanggaran penggunaan senjata. 

“Kasus itu harus dipandang sebagai persoalan disiplin personil. Maka perlu pendekatan pembinaan dan sanksi bagi pelanggaran, bukan melucuti senjata api (institusi),” ujar Riko.

Wacana ini salah satunya muncul dari Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana. Ia menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan itu, karena maraknya penyalahgunaan senjata oleh oknum anggota Polri.

You Might Also Like

KPK Buka Penyelidikan Korupsi Kuota Haji

Kasus TPPO Didominasi Perempuan dan Anak-Anak

Buronan Korupsi Kejati Sumut Ditangkap di Bogor

Tiga Kawanan Begal Ditindak Tegas Polsek Sunggal

Sarang Narkoba di Medan Labuhan Digrebek, 4 Tersangka Ditangkap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 12, 2024 December 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polri Akui Kesulitan Tindak Judol, Ini Alasannya
Next Article Kalahkan Inter Milan, Alonso : Leverkusesn Lewati Ujian Berat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiba di Tanah Air, Pemko Medan Sambut Kedatangan 360 Jemaah Haji asal Kota Medan
Medan
KPK Buka Penyelidikan Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL
FKPPAI Kota Medan Sukses Adakan Pengobatan Supra Natural Alternatif Medis dan Non Medis di Sicanang Belawan
EKONOMI HOME Medan PENDIDIKAN
Kasus TPPO Didominasi Perempuan dan Anak-Anak
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?