Marelan – Kasus penculikan anak siswa SD yang terekam CCTV videonya viral di medsos, pelaku penculikan meminta tebusan Rp50 jt yang ditulis melalui lembaran kertas.Jumat (01/08/2025).
Berdasarkan info yang diterima media online ini diketahui, bahwa pada Kamis (31/07/2025) sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi penculikan anak SD bernama M.ZA Nst di jalan dekat sekolah Nurul Fadilah beralamat di Jln.Marelan 3 lk 12. Kel.Rengas Pulau.
Anak laki- laki siswa SD ini diketahui anak dari Bu Via berdomisili di perumahan Asami Residence Lk 4 Kel.Terjun.
Secara kronologis kejadian, sewaktu anak SD ini mau pulang sekolah, sekira pkl. 11.30 wib. Telah di jemput oleh orang yang tak dikenal dan dimasukkan kedalam mobil lalu dibawa menuju kerumah anak tersebut.
Sesampainya dirumah korban si pelaku penculikan memberikan amplop berisi kertas kepada nenek korban yang berada dirumah tersebut.
Didalam lembaran kertas itu berisi tulisan disuruh “Transfer uang Rp50 jt.”, setelah membaca surat dengan rasa khawatir tersebut nenek korban lari kerumah tetangganya untuk meminta bantuan agar dapat menelpon ibu dari anak tersebut.
Yang mana ibunya baru sampai disekolah untuk menjemput anaknya. Mendengar informasi hal tersebut, ibu korban langsung bergegas pulang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan.
Mendapatkan laporan pengaduan tersebut, tak berselang lama pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus 3 wanita pelaku penculikan anak SD tersebut.
Dimana dari 3 wanita tersebut setelah dites urine ternyata kedua wanita dinyatakan positif pengguna narkoba.
Ketiga tersangka pelaku penculikan anak SD tersebut masing-masing masing Firda Hermayati, Julia Hasibuan, dan Nurhayati alias Yati.
Atas telah ditemukannya anak SD yang diculik serta telah diringkusnya ketiga pelaku penculikan tersebut, kedua orangtua korban pun mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan.(Gs/Mrl).

