Marelan – Kasus penculikan anak siswa SD yang terekam CCTV videonya viral di medsos akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban dimana pelaku yang kabarnya ada hubungan keluarga dengan korban melalui tulisan secarik kertas meminta uang tebusan sebesar Rp50 jt.Jumat (01/08/2025).
Info terkini yang diterima media online ini diketahui,
tak berselang lama pihak kepolisian mendapati laporan pengaduan akhirnya berhasil meringkus 3 wanita pelaku penculikan anak SD tersebut.
Dimana dari 3 wanita tersebut setelah dites urine ternyata kedua wanita dinyatakan positif pengguna narkoba.
Ketiga tersangka pelaku penculikan anak SD tersebut masing-masing masing Firda Hermayati, Julia Hasibuan, dan Nurhayati alias Yati.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Kamis (31/07/2025) sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi penculikan anak dijalan dekat sekolah Nurul Fadilah beralamat di Jln.Marelan 3 lk 12. Kel.Rengas Pulau.
Anak laki- laki siswa SD bernama M.ZA Nst ini diketahui anak dari Bu Via berdomisili di perumahan Asami Residence Lk 4 Kel.Terjun.
Secara kronologis kejadian, sewaktu anak SD ini mau pulang sekolah, sekira pkl. 11.30 wib. Telah di jemput oleh orang yang tak dikenal dan dimasukkan kedalam mobil lalu dibawa menuju kerumah anak tersebut.
Sesampainya dirumah korban si pelaku penculikan memberikan amplop berisi kertas kepada nenek korban yang berada dirumah tersebut.
Didalam lembaran kertas itu berisi tulisan disuruh “Transfer uang Rp50 jt.”, setelah membaca surat dengan rasa khawatir tersebut nenek korban lari kerumah tetangganya untuk meminta bantuan agar dapat menelpon ibu dari anak tersebut.
Yang mana ibunya baru sampai disekolah untuk menjemput anaknya. Mendengar informasi hal tersebut, ibu korban langsung bergegas pulang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan.
Mendapatkan laporan pengaduan tersebut, tak berselang lama pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus 3 wanita pelaku penculikan anak SD tersebut.(Gs/Mrl).

