By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Uang Lama Tahun 1979/1980/1982 Segera Tukarkan di BI, Ini Batas Waktunya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Uang Lama Tahun 1979/1980/1982 Segera Tukarkan di BI, Ini Batas Waktunya

Editor
Editor Published April 29, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Bank Indonesia (BI) menyampaikam batas waktu penukaran empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi (TE) 1979, 1980, dan 1982. Selambat-lamnatnya, masyarakat dapat menukarkan uang tersebut di Kantor Pusat BI sampai 30 April 2025.

Keempat pecahan uang kertas tersebut, yaitu uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979; uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980. Berikutnya, uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980; serta uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyebut, masyarakat yang memiliki empat tersebut agar segera menukarkan. Ia mengatakan, bank sentral Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang. Serta adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Adapun keempat pecahan uang kertas tersebut telah dicabut dan ditarik dari peredaran. Ini sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992.

Masyarakat juga dapat memeriksa kembali mengenai daftar lengkap uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran. Daftar selengkaonya bisa dipantau melalui pada halaman website Bank Indonesia (www.bi.go.id).

You Might Also Like

KAI Catat Penjualan Tiket Kereta Lokal Capai 579.354 Unit

Dua Hari Lebaran 2026, KAI Sumut Angkut 20 Ribu Penumpang, KA Putri Deli Jadi Favorit Pemudik

Lebaran Ketiga, Pengunjung Padati Lembah Sungai Bartong Sipispis

Jelang Idulfitri, Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik

Program Bedah Rumah Bersama CitraLand Menjadi Berkah Untuk Masyarakat Deli Serdang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 29, 2025 April 29, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penyaluran KUR di Sumatera Cukup Baik, Sumut Tembus Rp3,8 Triliun
Next Article Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Berbahaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tragis! Mahasiswi Asal Tanjung Morawa Ditemukan Meninggal di Kamar Penginapan
KRIMINAL
Gubernur Bobby Tegsskan Skema WFH Sudah Diterapkan, Jadwalnya Tergantung OPD
Medan
Gubernur Bobby Ajak Jemaat HKI Jaga Alam dan Dukung Pembangunan Sumut
Medan
Polresta DS Intensifkan Monitoring Objek Wisata, Situasi Lebaran Tetap Kondusif
Hiburan HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?