By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tunggakan BPJS Dihapus, Pahami Cara Cek Status Kepesertaanmu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Tunggakan BPJS Dihapus, Pahami Cara Cek Status Kepesertaanmu

berita
berita Published October 24, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan utang iuran bagi peserta BPJS Kesehatan tertentu. Karena itu, penting bagi masyarakat memastikan status kepesertaan BPJS mereka masih aktif.

Kepesertaan aktif menjadi syarat utama untuk menikmati manfaat layanan kesehatan dari BPJS. Peserta yang statusnya nonaktif akibat tunggakan, sementara tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang dijamin program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rencana penghapusan tunggakan ini akan difokuskan pada peserta yang masuk kategori miskin dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Peserta mandiri yang kini menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga termasuk penerima manfaat program pemutihan tersebut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan pemutihan dilakukan agar peserta yang sudah ditanggung pemerintah tidak terbebani tunggakan lama. Pemerintah menargetkan program ini dapat memulihkan status aktif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online. Berikut beberapa cara mengecek status kepesertaan dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel, lalu masuk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS. Setelah login, pilih menu “Peserta” untuk melihat status aktif, kelas perawatan, serta faskes yang terdaftar.

2. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

Kunjungi laman https://bpjs-kesehatan.go.id, dan pilih menu “Cek Iuran Peserta”. Masukkan NIK atau nomor kartu untuk mengetahui status keaktifan serta jumlah tunggakan jika ada.

3. Melalui WhatsApp Pandawa

BPJS Kesehatan menyediakan layanan Pandawa di nomor WhatsApp resmi sesuai kantor cabang terdekat. Peserta cukup mengetik “Halo BPJS” lalu mengikuti instruksi untuk mengecek status dan informasi kepesertaan.

4. Melalui Care Center 165

Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165 dan ikuti panduan petugas. Layanan ini beroperasi 24 jam untuk membantu pengecekan status, tagihan, atau perubahan data peserta.

Peserta dengan status aktif berhak mendapatkan manfaat jaminan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Dengan memastikan kepesertaan tetap aktif, masyarakat juga turut menjaga keberlanjutan program JKN.

Rencana pemutihan iuran diharapkan menjadi momentum bagi peserta untuk memperbarui data kepesertaan mereka. Pemerintah menegaskan, hak pelayanan kesehatan harus dijamin bagi seluruh warga, terutama kelompok masyarakat tidak mampu.

You Might Also Like

Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Pelaku Bersenjata Tajam Ditangkap

6 Pelaku Penyerangan Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Oh..Ternyata Begini Critanya !!!

Para Janda Pengopek Udang, Belah Ikan Asin Dapat Bantuan Sembako Beras Dari Tim KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 24, 2025 October 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025-2026
Next Article Feyenoord dan Celta Vigo Raih Kemanangan di Liga Europa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Pelaku Bersenjata Tajam Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
Deklarasi 6 Ormas Tebing Tinggi Dukung APH Berantas Narkoba, Tangkap Bandarnya !!!
Uncategorized
Simpan Shabu, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Asal Galang
HOME KRIMINAL
6 Pelaku Penyerangan Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Oh..Ternyata Begini Critanya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?