By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tunggakan BPJS Dihapus, Pahami Cara Cek Status Kepesertaanmu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Tunggakan BPJS Dihapus, Pahami Cara Cek Status Kepesertaanmu

berita
berita Published October 24, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan utang iuran bagi peserta BPJS Kesehatan tertentu. Karena itu, penting bagi masyarakat memastikan status kepesertaan BPJS mereka masih aktif.

Kepesertaan aktif menjadi syarat utama untuk menikmati manfaat layanan kesehatan dari BPJS. Peserta yang statusnya nonaktif akibat tunggakan, sementara tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang dijamin program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rencana penghapusan tunggakan ini akan difokuskan pada peserta yang masuk kategori miskin dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Peserta mandiri yang kini menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga termasuk penerima manfaat program pemutihan tersebut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan pemutihan dilakukan agar peserta yang sudah ditanggung pemerintah tidak terbebani tunggakan lama. Pemerintah menargetkan program ini dapat memulihkan status aktif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online. Berikut beberapa cara mengecek status kepesertaan dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel, lalu masuk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS. Setelah login, pilih menu “Peserta” untuk melihat status aktif, kelas perawatan, serta faskes yang terdaftar.

2. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

Kunjungi laman https://bpjs-kesehatan.go.id, dan pilih menu “Cek Iuran Peserta”. Masukkan NIK atau nomor kartu untuk mengetahui status keaktifan serta jumlah tunggakan jika ada.

3. Melalui WhatsApp Pandawa

BPJS Kesehatan menyediakan layanan Pandawa di nomor WhatsApp resmi sesuai kantor cabang terdekat. Peserta cukup mengetik “Halo BPJS” lalu mengikuti instruksi untuk mengecek status dan informasi kepesertaan.

4. Melalui Care Center 165

Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165 dan ikuti panduan petugas. Layanan ini beroperasi 24 jam untuk membantu pengecekan status, tagihan, atau perubahan data peserta.

Peserta dengan status aktif berhak mendapatkan manfaat jaminan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Dengan memastikan kepesertaan tetap aktif, masyarakat juga turut menjaga keberlanjutan program JKN.

Rencana pemutihan iuran diharapkan menjadi momentum bagi peserta untuk memperbarui data kepesertaan mereka. Pemerintah menegaskan, hak pelayanan kesehatan harus dijamin bagi seluruh warga, terutama kelompok masyarakat tidak mampu.

You Might Also Like

Pemko Banda Aceh Kunjungi Kota Medan, Matangkan Pra Raker dan Raker Komwil I Apeksi 2026

Wali Kota Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota

Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Rutan Medan Naik Kelas

Diduga Timbun BBM Ilegal di Gudang Tanah Garapan Jln.Jati Rejo Percut Seituan, Kapoldasu Diminta Bertindak Tegas !!!

Tingkatkan Kompetensi ASN,Pemprov Sumut Percepat Implementasi Corporate University

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 24, 2025 October 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025-2026
Next Article Feyenoord dan Celta Vigo Raih Kemanangan di Liga Europa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemko Banda Aceh Kunjungi Kota Medan, Matangkan Pra Raker dan Raker Komwil I Apeksi 2026
Medan
Momentum Hari Gizi Nasional, Ajinomoto Indonesia Dorong Literasi Gizi Berkelanjutan 
EKONOMI
Wali Kota Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota
Medan
Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah,Wagub Surya Dorong Peningkatan PAD dan Layanan Publik
EKONOMI
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?