Jakarta,- Truk over dimension dan over loading (odol) bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Hal itu disampaikan Praktisi Keselamatan Jalan dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.
Menurutnya, saat kendaraan dimodifikasi di luar batas spesifikasi pabrik dan diberi muatan berlebihan, risiko kecelakaan semakin tinggi. “Dengan dimensi yang diperbesar, kendali kendaraan menurun jarak pengereman menjadi lebih panjang dan berbahaya,” katanya, Rabu (2/7/2025).
Truk odol, lanjutnya, cenderung tidak stabil, mudah menyenggol kendaraan lain, dan sulit dikendalikan saat melaju cepat atau menikung. Kombinasi dimensi besar dan muatan berlebih ini menciptakan potensi tabrakan beruntun yang fatal, terutama di jalan raya yang padat.
“Dampaknya bukan hanya ke pengemudi saja. Tetapi juga pengguna jalan lain bisa jadi korban,” ujarnya.
Dalam catatannya, tahun lalu ada sekitar 27.500 korban meninggal dunia akibat kecelakaan di lalu lintas. Sekitar 6.400 diantaranya melibatkan truk odol.
Maka ia menyambut baik aturan larangan truk odol yang dikeluarkan pemerintah. “Ini satu langkah yang baik jika pemerintah menerapkan larangan odol,” ucapnya.
Meurutnya, keselamatan tidak bisa ditawar hanya demi efisiensi logistik. Pengawasan dan penindakan tegas perlu dilakukan demi menjaga nyawa orang-orang di jalan raya.