By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Perirab Batubara Sumut
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Perirab Batubara Sumut

Editor
Editor Published March 18, 2025
Share
SHARE

Batubara,- TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) gagalkan penyelundupan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Non Prosedural. Sebanyak 71 PMI ilegal ini diamankan saat melintasi Perairan Batubara, Selat Malaka, Sumatera Utara.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan, kronologi penangkapan tersebut terjadi saat Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli. Pihaknya mendeteksi sebuah kapal tanpa penerangan yang melintas mencurigakan, yang berujung pada aksi pengejaran dan penangkapan. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui merupakan KM Tanpa Nama GT. 07, yang membawa sebanyak 71 PMI Non-Prosedural. Termasuk seorang anak perempuan berusia 6 tahun dan seorang yang merupakan WNA asal kelompok etnis Rohingya,” ujar Wido lewat ketwrangannya, Minggu (16/3/2025).

Diduga para PMI tersebut dalam perjalanan ilegal dari Malaysia. Selanjutnya, kapal beserta seluruh penumpangnya dikawal menuju Posal Tanjung Tiram untuk pendataan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Lanal TBA.

“Di antara mereka terdapat satu anak serta seorang WNA asal kelompok etnis Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA,” ujarnya.

You Might Also Like

Kasus Rudapaksa Massal di Sampang, 12 Pelaku Diringkus, Kapolres Minta 15 DPO Menyerahkan Diri

Jampidsus Bantah Isu Mundur

Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Bupati Sukoharjo Diamankan Dalam OTT KPK

Kajagung Hormati Poses Penyidikan Polri

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 18, 2025 March 18, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Impor Kurma di Februari 2025 Capai 294,87 Miliar
Next Article Bukan Tanggung Jawab Pemerintah Semata, Rico Waas Ajak Semua Peduli Penanganan Sampah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PD.ISMI Kota Medan Gelar Khitanan Massal 100 Anak Disambut Antusias Masyarakat
HOME Medan PENDIDIKAN
Rico Waas Dukung Peringatan Hari Anak di CFD, Ingatkan Pentingnya Ruang Bermain yang Aman
Medan
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Jadi Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme
PENDIDIKAN
Kasus Rudapaksa Massal di Sampang, 12 Pelaku Diringkus, Kapolres Minta 15 DPO Menyerahkan Diri
KRIMINAL
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?