By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tipu Rp3 Miliar Lebih, Ju Tian Akhirnya Meringkuk di Sel
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tipu Rp3 Miliar Lebih, Ju Tian Akhirnya Meringkuk di Sel

berita
berita Published November 21, 2025
Share
SHARE

Medan, -Setelah sekian lama menjadi DPO Polrestabes Medan, Ju Tian tersangka kasus penipuan di PT Karunia Global Lestari yang merugikan perusahaan Rp3 miliar lebih akhirnya harus meringkuk di sel setelah Tim dari Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkapnya di kawasan Cemara baru-baru ini.

Pria paruh baya tersebut tampak lusuh dan tidak memberikan perlawana saat aparat kepolisian menciduknya.

Ju Tian sebelumnya dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/679/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 05 Maret 2024 terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan curang oleh PT. Karunia Global Lestari.

Tim Kantor Hukum Ali Leonardi N, S.H., S.E., MBA., M.H. & Associates melalui Ketua Tim, Budi Simanungkalit, S.H., kepada wartawan, Jumat (21/11/2025j mengatakan tersnagka diduga melakukan serangkaian kebohongan atas pembelian Kertas Bungkus Nasi sesuai dengan permintaan dari Toko Kristal.

“Pelaku memberikan beberapa bilyet giro yang diberikan PT. Karunia Global Lestari kepada toko, ” jelasnya.

Bilyet giro tersebut yang diserahkan terlapor, kata Budi ternyata Batal Blokir GIRO Bank BCA No. 075-295720 ternyata semua Cek dan Giro yang diberikan terlapor ditolak dengan alasan dana tidak cukup.

Selanjutnya PT. Karunia Global Lestari melalui Ali Leonardi N.SH, SE, MBA, MH kemudian melakukan somasi kepada bersngkutan yang isinya agar membayar lunas sampai tanggal 26-01-2024, namun yang beranagkutan tidak mau menghadiri dan tidak mau menemui pelapor.

Atas kejadian tersebut perusahaan merasa keberatan dan dirugikan Rp 3.091.486.000 (Tiga Miliar Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah), selanjutnya melaporkannya ke Polrestabes Medan guna proses hukum yang berlaku.

Terkait dengan persoalan ini, Budi Simanungkalit, S.H., menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan atas langkah cepat dan kerja profesional dalam menangani serta menuntaskan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja keras dan profesional dalam menangani peroslan ini, ” ungkapnya.

Budi berharap penanganan kasus ini bisa menjadi pelajaran dan meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat terkait kejahatan penipuan.

You Might Also Like

FKPPN Resmi Layangkan Surat ke SMBC Indonesia, Ini Masalahnya !!!

Sertijab Kapolsek Medan Labuhan dari Kompol.T.Sibuea, SH MH pada AKP.Raja Putra Napitupulu, SH, MH ” Masalah Narkoba,Tauran & Begal Menjadi PR”

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob

Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan

Waduh !!! Begal Lagi..Lagi Begal di Jalan KL.Yos Sudarso Titipapan Terekam cctv

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 21, 2025 November 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jalanan Licin H.Anif Sampali Makan Korban, Seorang Wanita Tewas
Next Article Liverpool Sambut Kembali Alisson Becker
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

FKPPN Resmi Layangkan Surat ke SMBC Indonesia, Ini Masalahnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Kartini 2026
HOME Medan PENDIDIKAN
Sertijab Kapolsek Medan Labuhan dari Kompol.T.Sibuea, SH MH pada AKP.Raja Putra Napitupulu, SH, MH ” Masalah Narkoba,Tauran & Begal Menjadi PR”
HOME KRIMINAL Medan
Salman Alfarisi Setuju Pajak Kendaraan Tanpa KTP: Jangan Kaitkan dengan Kepemilikan
EKONOMI
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?