Medan, -Setelah sekian lama menjadi DPO Polrestabes Medan, Ju Tian tersangka kasus penipuan di PT Karunia Global Lestari yang merugikan perusahaan Rp3 miliar lebih akhirnya harus meringkuk di sel setelah Tim dari Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkapnya di kawasan Cemara baru-baru ini.
Pria paruh baya tersebut tampak lusuh dan tidak memberikan perlawana saat aparat kepolisian menciduknya.
Ju Tian sebelumnya dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/679/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 05 Maret 2024 terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan curang oleh PT. Karunia Global Lestari.
Tim Kantor Hukum Ali Leonardi N, S.H., S.E., MBA., M.H. & Associates melalui Ketua Tim, Budi Simanungkalit, S.H., kepada wartawan, Jumat (21/11/2025j mengatakan tersnagka diduga melakukan serangkaian kebohongan atas pembelian Kertas Bungkus Nasi sesuai dengan permintaan dari Toko Kristal.
“Pelaku memberikan beberapa bilyet giro yang diberikan PT. Karunia Global Lestari kepada toko, ” jelasnya.
Bilyet giro tersebut yang diserahkan terlapor, kata Budi ternyata Batal Blokir GIRO Bank BCA No. 075-295720 ternyata semua Cek dan Giro yang diberikan terlapor ditolak dengan alasan dana tidak cukup.
Selanjutnya PT. Karunia Global Lestari melalui Ali Leonardi N.SH, SE, MBA, MH kemudian melakukan somasi kepada bersngkutan yang isinya agar membayar lunas sampai tanggal 26-01-2024, namun yang beranagkutan tidak mau menghadiri dan tidak mau menemui pelapor.
Atas kejadian tersebut perusahaan merasa keberatan dan dirugikan Rp 3.091.486.000 (Tiga Miliar Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah), selanjutnya melaporkannya ke Polrestabes Medan guna proses hukum yang berlaku.
Terkait dengan persoalan ini, Budi Simanungkalit, S.H., menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan atas langkah cepat dan kerja profesional dalam menangani serta menuntaskan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.
“Kita menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja keras dan profesional dalam menangani peroslan ini, ” ungkapnya.
Budi berharap penanganan kasus ini bisa menjadi pelajaran dan meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat terkait kejahatan penipuan.

