By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tindak Pidana Narkotika 20 Kg Sabu Diungkap,Begini Modusnya..
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tindak Pidana Narkotika 20 Kg Sabu Diungkap,Begini Modusnya..

Agus Leo
Agus Leo Published August 23, 2024
Share
SHARE

Langkat – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, melakukan press release terkait ungkap kasus menonjol tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Langkat bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat, Jum’at (23/08/2024).

Dalam kurun waktu 1 bulan, sejak Juli hingga Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus narkotika sekitar 20 Kg Sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan, dari total sekitar 20 Kg berhasil mengamankan pelaku 2 orang laki-laki yang merupakan pelaku kejahatan narkotika.,”kata David Triyo.

Jaringan yang diungkap, kata Kapolres Langkat, merupakan jaringan antara provinsi.
M.Si
“Masing-masing AS (30) warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, MZ (32) warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa, dan ZF (23) warga Aceh Timur masih DPO,” katanya.

AKBP David Triyo Prasojo juga mengatakan bahwa keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta Informasi dari masyarakat.

Pengungkapan kasus Narkoba tersebut merupakan Komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas kejahatan Tindak Pidana Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama dan Narkoba dapat merusak generasi muda, ujarnya.

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba ” ucapnya

“Atas perbuatan para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Namun kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya,” tegas David Triyo Prasojo.(Gs/Lgkt).

You Might Also Like

Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Perkebunan Plasma di Madina

Polsek Pantai Labu Pastikan Informasi Dugaan Setoran Oknum Personel Tidak Benar

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Sepanjang 2026, 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Disita Bea Cukai

Warga Australia Diduga Terlibat Pembunuhan Remaja Perempuan Thailand

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 23, 2024 August 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Amankan Pon Ke-21 Aceh-Sumut, Empat Ribu Personil Gabungan Dikerahkan
Next Article Laga Pembuka, Leverkusen Raih Hasil Positif
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Menang Dramatis, Ancelotti Puji Mental Pemain Brazil
OLAHRAGA
Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Perkebunan Plasma di Madina
KRIMINAL
Satpol PP Sumut Ambil Alih Pengamanan Sidebuk Debuk, Patroli 24 Jam
Medan
Di Forum Pangan Nasional APEKSI, Wali Kota Medan Dorong Kerja Sama Antardaerah Atasi Keterbatasan Lahan
EKONOMI
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?