Oslo,-Federasi Sepak Bola Norwegia (NFF) menolak bertanding melawan Israel dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa. Mereka mendesak FIFA untuk lebih dulu mengusut dulu kasus pelanggaran HAM yang dilakukan negara tersebut di Palestina.
Presiden NFF, Lise Klaveness mengatakan, keputusan itu diambil buntut konflik perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza. Klaveness menyatakan, mereka bakal berusaha keras untuk menekan pihak-pihak berwenang menjatuhkan sanksi pada Israel.
“Asosiasi Sepak Bola mendukung sikap Pemerintah Norwegia dan menuntut penghentian segera serangan Israel terhadap warga sipil yang tak berdosa di Gaza. Tidak boleh ada dari kita semua yang bisa tetap abai melihat kekejaman yang terus berlangsung di Gaza,” ucap Klaveness dalam pernyataannya, dikutip dari Safanews, Jumat (20/12/2024).
Klaveness menegaskan bakal terus aktif memberikan tekanan pada UEFA dan juga FIFA terkait status Israel yang masih diizinkan aktif berkompetisi. Sebagai perbandingan, Rusia langsung terkena sanksi ketika mereka melakukan invasi ke Ukraina pada 2022 lalu.
“Israel masih jadi bagian dari kpmpetisi UEFA, kami harus menghadapi itu, kami harus melihat itu. Kami akan terus memantau situasi dengan serius bersama FIFA, UEFA, dan pemerintah Norwegia,” katanya menambahkan.
Pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, Norwegia tergabung dalam Grup I bersama Israel, Estonia, dan Moldova, dikutip dari Palestine Chronicle, Rabu (18/12/2024). Menurut jadwal, Erling Haaland dkk akan bertandang ke Israel pada 26 Maret 2025 dan menjamunya dalam laga kandang pada 11 Oktober 2025.
Norwegia menginginkan FIFA untuk menyelidiki kejahatan Israel terhadap warga Palestina sebelum kualifikasi Piala Dunia 2026 dimulai. Mereka menegaskan Israel layak disanksi akibat serangan terhadap warga Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 yang hingga kini telah mengorbankan lebih dari 45.000 orang selama 14 bulan.
Patut dinanti apakah UEFA dan FIFA mengambil tindakan atas desakan NFF tersebut. Sebab, Norwegia dan negara-negara Skandinavia pada umumnya rajin menyoroti kasus-kasus pelanggaran HAM.