By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Editor
Editor Published April 28, 2025
Share
SHARE

Medan,- Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25).

Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim Bidkum Polda Sumut sebagai termohon.

Sidang dengan agenda putusan prapid No. 21/Pid.Pra/2025/PN.Mdn tersebut pada pokoknya menolak secara keseluruhan permohonan Sutanto alias Ahai yang berusaha melawan Polda Sumut melalui praperadilan. Hakim menegaskan jika penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan tugasnya sesuai dengan SOP. Dengan ditolaknya permohonan Sutanto alias Ahai , pengadilan membebankan biaya perkara kepada pemohon Sutanto alias Ahai.

Dalam sidang tersebut Sutanto alias Ahai tidak hadir. Padahal, pada minggu lalu, selama lima hari sidang praperadilan berlangsung, Sutanto alias Ahai terlihat tetap hadir bersama penasihat hukumnya untuk mengikuti jalannya persidangan.

Ketua Tim Penasihat Hukum Sutanto alias Ahai Sutanto, Johansen Simanihuruk, SH.,MH yang dikonfirmasi wartawan via whatsappnya, hingga saat ini belum bersedia menjawab.

Sementara, Sutanto alias Ahai Sutanto yang dihibungi oleh wartawan menolak untuk memberikan keterangan apapun. Sutanto alias Ahai Sutanto beralasan dirinya tidak memahami masalah hukum.

“Jangan tanya atau konfirmasi sama aku, aku gak paham hukum. Nanti malah salah, kalau mau konfirmasi, silahkan dengan kuasa hukum saya ya,” katanya singkat.

Sementara itu, So Huan dan Julianty yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu mengatakan, mereka hanya menunggu langkah tegas kepolisian, khususnya Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut. Julianty pun berharap agar polisi segera melakukan penahanan terhadap tersangka Sutanto alias Ahai Sutanto, jika berkas perkara tersebut belum sampai tahap P21.

“Saya menunggu tidakan tegas polisi. Saya mohon agar tersangka dapat segera ditahan, Saya pikir itu sangat penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti berusaha untuk melarikan diri dan lain sebagainya. Toh hari ini putusan prapid sudah jelas, telah ditolak oleh pengadilan. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk memberi keleluasaan kepada tersangka,” harapnya.

You Might Also Like

FKPPN Resmi Layangkan Surat ke SMBC Indonesia, Ini Masalahnya !!!

Sertijab Kapolsek Medan Labuhan dari Kompol.T.Sibuea, SH MH pada AKP.Raja Putra Napitupulu, SH, MH ” Masalah Narkoba,Tauran & Begal Menjadi PR”

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob

Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan

Waduh !!! Begal Lagi..Lagi Begal di Jalan KL.Yos Sudarso Titipapan Terekam cctv

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 28, 2025 April 28, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelindo Regional 1 Adakan Sharing Session dengan Tema Healthy Talk: Jangan Biarkan Nyeri Mengganggu Hidup Anda bersama Dr. dr. Boyke
Next Article Ancelotti Putuskan Tinggalkan Madrid
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polsek Firdaus Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Sei Rampah
NASIONAL
Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan
EKONOMI
Jadwal Seleksi KI Sumut 2026-2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi
Medan
Piala Dunia 2026, Lini Tengah Belanda Jadi Sorotan
OLAHRAGA
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?