By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tiga Remaja Diamankan Polisi Diduga Tersangkut Kasus Persetubuhan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tiga Remaja Diamankan Polisi Diduga Tersangkut Kasus Persetubuhan

Editor
Editor Published October 30, 2024
Share
SHARE

Batubara,-Tiga remaja masing-masing inisial MI (17), A (17) dan N (19) ketiganya warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara digiring ke Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Senin (28/10/24) sekira pukul 20.00 WIB.

Ketiganya dijebloslan ke RTP Polres Batu Bara atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap seorang perempuan dibawah umur sebut saja Puspa (16) warga kecamatan yang sama.Pengungkapan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Enand H. Daulay, Selasa (29/10/24).

“Ketiga terduga pelaku diringkus atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap Puspa pada Minggu 27 Oktober 2024 sekira pukul 02.30 WIB,” terang Daulay.

Dijelaskan Daulay, peristiwa yang menimpa Puspa baru diketahui ayahnya Arjuna (bukan nama sebenarnya) dari beberapa warga pada Minggu (27/10/24) sekira pukul 21.30 WIB.

Arjuna menerima informasi yang menyebutkan Puspa ditemukan warga di sebuah rumah kosong disalah satu desa di Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Setelah menanyakan kepada Puspa yang diperkuat seorang teman putrinya, dengan terisak-isak Puspa menceritakan bahwa dirinya telah disekap dan diperkosa
oleh A dan dua temannya dirumah kosong milik keluarga A.

Atas kejadian tersebut, malam itu juga Arjuna membuat laporan ke Polres Batu Bara agar pelakunya di proses sesuai hukum yang berlaku.Setelah menerima laporan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, keesokan harinya tim opsnal dipimpin Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan.

Dari penelusuran dan data dari orang yang layak di percaya diketahui ketiga terduga pelaku sedang berada di depan teras rumah keluarga A sedang duduk-duduk.Setelah mendapatkan informasi tersebut tim bergerak dan meringkus ketiga terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Usai diringkus, ketiga terduga pelaku yang dipersangkakan Pasal 76 ayat (d) jo. Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dari UU RI No.17 Tahun 2016 dan jo. Pasal 64 KUH Pidana digiring ke Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Enand H Daulay.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 30, 2024 October 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Son Heung Min Dipastikan Absen Saat Hadapi City
Next Article Poldasu Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?