By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Thailand Janji Bantu Tangkap Buronan Narkoba Fredy Pratama
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Thailand Janji Bantu Tangkap Buronan Narkoba Fredy Pratama

Editor
Editor Published October 11, 2024
Share
SHARE

 Jakarta,-Pemerintah Thailand telah menegaskan akan membantu Indonesia untuk menangkap buronan pengedar narkotika internasional Fredy Pratama. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti. 

“Untuk kasus Fredy Pratama, mereka (Perdana Menteri Thailand) 100 persen serius untuk menangkap dan membantu kami. Hanya saja, mereka meminta waktu dan itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand,” kata Krishna Murti dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024). 

Krishna mengatakan pembicaraan kerja sama dalam menangkap Fredy Pramata semakin menguat usai Indonesia berhasil menangkap buronan nomor satu Thailand. Buronan itu atas nama Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman.

“Kita juga telah mendapatkan jaminan dari pemerintah Filipina dalam negosiasi tukar buronan. Buronan Filipina itu adalah mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo dan buronan pemerintah Indonesia, yakni Gregor Johann Haas, seorang WNA Australia yang menjadi buronan kasus peredaran narkoba,” ucap Krishna. 

Ia mengaku proses negosiasi tengah dalam proses pembahasan usai Alice Guo yang ditangkap di Tangerang, Banten, diserahkan oleh Divhubinter Polri. Buronan itu diserahkan kepada Pemerintah Filipina yang diwakili oleh Sekretaris Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr. pada 5 September 2024.

“Sekarang masih terjadi negosiasi karena yang bersangkutan adalah warga negara Australia walaupun itu buronannya Indonesia. Sedangkan untuk proses Fredy Pratama, pencarian gembong narkoba tersebut membutuhkan waktu,” katanya lagi.  

You Might Also Like

Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas Diringkus

Pelaku dengan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pasca Ditemukan, Satresnarkoba Polresta DS bersama Polsek Tanjung Morawa Musnahkan Batang Ganja

Kemlu RI Kecam Israel Tangkap WNI di Kapal Global Sumud Flotilla

Tanaman Ganja Ditemukan, Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 11, 2024 October 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Buronan Kasus Investasi Bodong Tiongkok Ditangkap di Bali
Next Article Ribuan Warga Hadiri Bakti Sosial dan Kesehatan Polda Sumut di Kabanjahe
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tinjau Dinas Perpustakaan dan Arsip,Wagub Sumut Surya Minta Tingkatkan Inovasi dan Literasi
Medan
Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Medan, Rico Waas Dukung Kompetisi ‘Padel Untuk Semua’
OLAHRAGA
Dukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan : Biar Tetap Sehat dan Produktif
Medan
Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?