By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Buronan Kasus Investasi Bodong Tiongkok Ditangkap di Bali
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Buronan Kasus Investasi Bodong Tiongkok Ditangkap di Bali

Editor
Editor Published October 11, 2024
Share
SHARE

 Jakarta,-Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap seorang WNA asal Tiongkok yang menjadi buron interpol dan bersembunyi di Indonesia. WNA asal Tiongkok itu berinisial LQ alias JS. 

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan WNA itu diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali saat meninggalkan Indonesia. Dan ingin pergi ke Singapura, diketahui LQ menggunakan identitas dan paspor dari Negara Turki. 

“Tersangka ini tiba di Indonesia pada 26 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIT. Pada 27 September 2024, kami dapat surat dari polisi Tiongkok, tersangka atas nama LQ diduga melarikan diri ke Bali,” kata Silmy saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jakarta, Kamis (10/10/2024). 

Berdasarkan surat itu, kata Silmy, jajarannya langsung melakukan pra penyelidikan ‘face recodnition’ di Ngurah Rai. Menurut Silmy, tersangka melarikan diri ke Indonesia setelah ditetapkan menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana investasi bodong.

“Tersangka LQ ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana investasi bodong dengan skema fonzi di Tiongkok pada 2020. Ada sebanyak 50.000 warga negara Tiongkok yang menjadi korban penipuan atas aksi yang dilakukan oleh LQ alias JS,” ujar Silmy. 

Dari kasus itu, menurut Silmy, total kerugian semua korban mencapai Rp210 triliun. LQ alias JL merupakan buronan Pemerintah Tiongkok sesuai red notice.

You Might Also Like

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

KAPOLRES TEBING TINGGI DUKUNG SIAP DUKUNG TABLIGH AKBAR KEBANGSAAN KOTA TEBING TINGGI

Ditressiber Poldasu Bongkar Jaringan Judi Online, 2 “Nyangkut”

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 11, 2024 October 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Promosikan Judol, Youtuber Ini Jadi Buronan Polisi
Next Article Thailand Janji Bantu Tangkap Buronan Narkoba Fredy Pratama
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico.Waas Dorong Al Washliyah Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda
Medan
PSMS Menang Telak 4-0 atas Persikad, Kadispora Sumut Ajak Masyarakat Terus Dukung Ayam Kinantan
OLAHRAGA
Inggris Lumat Kroasia 0-7
OLAHRAGA
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?