By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Buronan Kasus Investasi Bodong Tiongkok Ditangkap di Bali
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Buronan Kasus Investasi Bodong Tiongkok Ditangkap di Bali

Editor
Editor Published October 11, 2024
Share
SHARE

 Jakarta,-Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap seorang WNA asal Tiongkok yang menjadi buron interpol dan bersembunyi di Indonesia. WNA asal Tiongkok itu berinisial LQ alias JS. 

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan WNA itu diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali saat meninggalkan Indonesia. Dan ingin pergi ke Singapura, diketahui LQ menggunakan identitas dan paspor dari Negara Turki. 

“Tersangka ini tiba di Indonesia pada 26 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIT. Pada 27 September 2024, kami dapat surat dari polisi Tiongkok, tersangka atas nama LQ diduga melarikan diri ke Bali,” kata Silmy saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jakarta, Kamis (10/10/2024). 

Berdasarkan surat itu, kata Silmy, jajarannya langsung melakukan pra penyelidikan ‘face recodnition’ di Ngurah Rai. Menurut Silmy, tersangka melarikan diri ke Indonesia setelah ditetapkan menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana investasi bodong.

“Tersangka LQ ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana investasi bodong dengan skema fonzi di Tiongkok pada 2020. Ada sebanyak 50.000 warga negara Tiongkok yang menjadi korban penipuan atas aksi yang dilakukan oleh LQ alias JS,” ujar Silmy. 

Dari kasus itu, menurut Silmy, total kerugian semua korban mencapai Rp210 triliun. LQ alias JL merupakan buronan Pemerintah Tiongkok sesuai red notice.

You Might Also Like

Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA

5 Kg Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi Diungkap 1 Tak Diamankan

Cegah Tawuran & Genk Motor 5 Remaja Bersajam Diamankan

Polresta DS Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 11, 2024 October 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Promosikan Judol, Youtuber Ini Jadi Buronan Polisi
Next Article Thailand Janji Bantu Tangkap Buronan Narkoba Fredy Pratama
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak
Medan
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Medan
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan
Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?