By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Terlibat Kasus Penipuan Rp.192 Triliun, Konglomerat Vietnam Dihukum Mati
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Terlibat Kasus Penipuan Rp.192 Triliun, Konglomerat Vietnam Dihukum Mati

Editor
Editor Published April 12, 2024
Share
SHARE

Hanoi,-Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada konglomerat Truong My Lan.Perempuan berusia 67 tahun itu dinilai bersalah dalam kasus penipuan dengan nilai mencapai US$12,46 miliar atau sekitar Rp192 triliun.

Kasus ini menyita perhatian publik karena penipuan ini tidak hanya menjadi yang terbesar di Vietnam, tetapi juga menjadi skandal korupsi properti terbesar se-Asia Tenggara. Hukuman mati yang dijatuhkan untuk Truong My Lan oleh Pengadilan Vietnam dilakukan dengan mempertimbangkan tekad Partai Komunis untuk menindak tegas korupsi.

Truong My Lan yang merupakan Ketua Grup Van Thinh Phat ditangkap pada 2022 lalu. Ia menghadapi dakwaan termasuk penyuapan terhadap pejabat pemerintah dan pelanggaran aturan pinjaman bank.

Adapun, kasus utama yang menjeratnya adalah penggelapan dana dari Saigon Commercial Bank yang terjadi antara Februari 2018 dan Oktober 2022. Berdasarkan hukum acara pidana Vietnam, Lan berhak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh dalam waktu 15 hari.

Selain hukuman mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara masing-masing atas dua tuduhan lainnya, yaitu melanggar peraturan perbankan dan menawarkan suap. Tak hanya itu, Lan juga diharuskan membayar kompensasi sekitar 674 triliun dong (US$27 miliar) atau lebih dari dua kali lipat jumlah $12 miliar yang diterimanya karena menipu Bank Komersial Saigon.

 

You Might Also Like

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan

3 Pencuri Alat Musik di Gereja Diringkus, Ini Ancaman Hukumannya !!!

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 12, 2024 April 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pria Ini Ditangkap di Hari Lebaran Karena Ketahuan Curi Sepeda Motor
Next Article Elkan Baggott Sudah Pulih Dari Cidera
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dijadwalkan Dihadiri Presiden, HKBP Gelar Ibadah Raya HUT ke-165 di Stadion Utama GBK Jakarta
Medan
Pemprov Sumut, Kementerian ESDM, dan PLN Perkuat Sinergi Kejar Target 100% Listrik Desa
EKONOMI
Pemprov Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Kemandirian Pangan
EKONOMI
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?