By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Terlibat Kasus Penipuan Rp.192 Triliun, Konglomerat Vietnam Dihukum Mati
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Terlibat Kasus Penipuan Rp.192 Triliun, Konglomerat Vietnam Dihukum Mati

Editor
Editor Published April 12, 2024
Share
SHARE

Hanoi,-Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada konglomerat Truong My Lan.Perempuan berusia 67 tahun itu dinilai bersalah dalam kasus penipuan dengan nilai mencapai US$12,46 miliar atau sekitar Rp192 triliun.

Kasus ini menyita perhatian publik karena penipuan ini tidak hanya menjadi yang terbesar di Vietnam, tetapi juga menjadi skandal korupsi properti terbesar se-Asia Tenggara. Hukuman mati yang dijatuhkan untuk Truong My Lan oleh Pengadilan Vietnam dilakukan dengan mempertimbangkan tekad Partai Komunis untuk menindak tegas korupsi.

Truong My Lan yang merupakan Ketua Grup Van Thinh Phat ditangkap pada 2022 lalu. Ia menghadapi dakwaan termasuk penyuapan terhadap pejabat pemerintah dan pelanggaran aturan pinjaman bank.

Adapun, kasus utama yang menjeratnya adalah penggelapan dana dari Saigon Commercial Bank yang terjadi antara Februari 2018 dan Oktober 2022. Berdasarkan hukum acara pidana Vietnam, Lan berhak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh dalam waktu 15 hari.

Selain hukuman mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara masing-masing atas dua tuduhan lainnya, yaitu melanggar peraturan perbankan dan menawarkan suap. Tak hanya itu, Lan juga diharuskan membayar kompensasi sekitar 674 triliun dong (US$27 miliar) atau lebih dari dua kali lipat jumlah $12 miliar yang diterimanya karena menipu Bank Komersial Saigon.

 

You Might Also Like

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

Cegah Balap Liar, Digelar Patroli Blue Light Brimob Sumut

KASUS USTAD DIANIAYA,TRAGIS!!! SUDAH SEMINGGU KORBAN TIDAK BISA MAKAN, TAPI 4 PELAKU BELUM DITANGKAP

Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Pantai Labu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 12, 2024 April 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pria Ini Ditangkap di Hari Lebaran Karena Ketahuan Curi Sepeda Motor
Next Article Elkan Baggott Sudah Pulih Dari Cidera
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape
KRIMINAL
Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Menuju Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution
Medan
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan
Medan
Rico Waas Lepas Peserta Fun Walk MUI Medan, Semarakkan Pekan KHAS 2026
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?