By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Terkait Surat Kejatisu, Godfried Lubis : Hanya Diminta Keterangan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Terkait Surat Kejatisu, Godfried Lubis : Hanya Diminta Keterangan

Editor
Editor Published August 19, 2025
Share
SHARE

Medan,-Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Godfried Efendi Lubis yang namanya turut dalam daftar empat anggota dewan yang dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejatisu) terkait dugaan pemerasan terhadap beberapa pengusaha biliar dengan alasan untuk kelengkapan dalam pengurusan perizinan berusaha dan pajak mengakui adanya surat tersebut.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebut bahwa surat pemanggilan dari Kejatisu itu disampaikan melalui Sekretariat DPRD Medan, Selasa (19/8/2025) menanyakan ke pihak Sekretariat terlebih dahulu.

“Coba abang tanyakan ke Sekretariat dulu bang. Karena surat itu (pemanggilan dari Kejatisu) dikirim kesana,” katanya.

Namun, secara tegas Godfried Effendi Lubis mengatakan bahwa surat pemanggilan itu hanya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh beberapa pengusaha.

“Cuma diminta keterangan saja. Dan bukan saksi ya. Jadi hanya diminta keterangan. Masih dibawah jadi saksi ya. Dan keterangan itu karena saya sama-sama anggota Komisi 3. Karena dalam dugaan pemerasan itu kan yang dilaporkan adalah Ketua Komisi 3,” jelasnya.

Ketua BK DPRD Kota Medan, Lailatul Badri yang dihubungi menyebut kasus itu diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kita serahkan sepenuhnya ke APH. Kan belum dipanggil. Jadi belum tahu hasilnya. Apa pun hasilnya nanti kita kabari dan selanjutnya baru kita bertindak untuk sanksi yang diberikan. Kita tunggu hasil. Kita tidak bisa memvonis,” kata Lailatul Badri singkat.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil empat anggota DPRD Medan dari Komisi III atas dugaan kasus pemerasan.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025. Dalam surat berisi permohonan bantuan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan.

Keempat anggota DPRD Kota Medan dari Komisi III yang dipanggil oleh Kejatisu yakni:

  1. Salomo Tabah Ronal Pardede
  2. David Roni Ganda Sinaga
  3. Godfried Effendi Lubis
  4. Eko Afrianta Sitepu

Surat pemanggilan itu ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry, SH, MHum. Dalam surat menyebutkan bahwa surat pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-351/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.

Plt Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejatisu, M Husairi menjelaskan pemanggilan keempat anggota DPRD Kota Medan, dijadwalkan pekan ini pada Kamis-Jumat, 21-22 Agustus 2025.

You Might Also Like

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

MTQ Sumut 2026 Digelar 15-25 Juni, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional

Deklarasi 6 Ormas Tebing Tinggi Dukung APH Berantas Narkoba, Tangkap Bandarnya !!!

Marelan kota Banjir, Pantang Hujan Banjir Pun Datang

KAI Services Ingatkan Warga Waspada Penipuan Lowongan Kerja

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 20, 2025 August 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polresta DS dan Personel Gabungan Amankan Kompetisi Sepak Bola Internasional U-17
Next Article DPRD Medan Rekomendasikan Usaha Ekspedisi di Jl Pukat II Segera Ditertibkan, akan Dipasang Portal
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional
OLAHRAGA
Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
Medan
Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo
Medan
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda
OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?