By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Rekomendasikan Usaha Ekspedisi di Jl Pukat II Segera Ditertibkan, akan Dipasang Portal
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

DPRD Medan Rekomendasikan Usaha Ekspedisi di Jl Pukat II Segera Ditertibkan, akan Dipasang Portal

Editor
Editor Published August 19, 2025
Share
SHARE

Medan,-Komisi IV DPRD Medan rekomendasikan penertiban usaha ekspedisi di Jl Pukat II Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Keberadaan usaha ekspedisi bongkar muat terbukti melanggar ketentuan dan menimbulkan kesemrawutan kemacetan lalu lintas.

Rekomendasi itu disepakati Komisi IV DPRD Medan saat menggelar RDP bersama Dinas Perhubungan Kota Medan, Satlantas Polrestabes, Satpol PP, Dinas Perkimtaru dan OPD lainnya yang juga dihadiri sejumlah warga sekitar di Jl Pukat II. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Edwin Sugesti, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Rommy Van Boy dan Zulham Effendi.

“Pemko Medan harus tegas menertibkan usaha Ekspedisi di Jl Pukat II. Jalan itu sempit dan merupakan Jalan Kota, tidak boleh dilewati truk. Daerah itu wilayah pemukiman tidak diperbolehkan usaha ekspedisi/pergudangan,” ujar Edwin Sugesti Nasution asal politisi PAN itu.

Ditegaskan Edwin Sugesti, jika saja pemilik usaha membandel tidak bersedia memindahkan usahanya. Edwin Sugesti minta Pemko Medan segera memasang portal agar truk/kendaraan ekspedisi tidak bisa melintasi Jl Pukat II.

Dalam rapat, DPRD Medan memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada pemilik usaha mempersiapkan proses pemindahan. Dan kepada Satpol PP agar segera memberikan Surat Peringatan (SP) sebagai tertib administrasi. Lalu kemudian melakukan eksekusi.

Dalam rapat, Edwin Sugesti tampak serius mendorong supaya segera dilakukan penertiban. Edwin menyebut karena Dianya berdomisili disana sampai ada tudingan terlibat membeking usaha ekspedisi sehingga aman aman saja. “Saya minta ditertibkan secepatnya, karena sangat mengganggu dan menciptakan keresahan warga,” sebut Edwin.

Pada kesempatan itu juga, anggota Komisi IV Rommy Van Boy mengaku sangat menyayangkan pihak Pemko Medan terkhusus Dinas Perhubungan yang terkesan melalukan pembiaran sehingga usaha ekspedisi berjalan mulus kendati sudah dikeluhkan warga.

Seharusnya kata Rommy Van Boy, Dishub Medan dan stakeholder lainnya terus menyurati pihak pelaku usaha melarang usaha bongkar muat disana. “Sudah jelas melanggar aturan maka harus ditertibkan,” sebut Rommy seraya menyebut untuk menyahuti keluhan masyarakat.

Sementara itu pihak Satlantas Polrestabes Medan yang dihadiri Iptu P Tarigan bersama anggotanya, berharap mendapat surat rekomendasi dari DPRD sehingga penertiban dapat segera dijalankan.

“Kalau hanya memberikan Tilang, pihak pengusaha hanya membayar tilangnya saja. Lalu mereka kembali melakukan kegiatan usahanya, jadi kurang efektif,” tandasnya.

Diakhir rapat, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak berharap Pemko Medan melakukan penertiban dan terlebih dahulu mempersiapkan SP dan adminstrasi sesuai SOP sehingga tidak melanggar prosedur.

You Might Also Like

Wow !, Perputaran Dana Judol Capai Rp40,3 Triliun pada Triwulan I 2026

Ketua TP PKK Kota Medan Tegaskan Pentingnya Pola Asuh Usia Dini

Gerak Cepat Bobby Nasution, Nelayan hingga Masjid Al Uswah Dapat Bantuan

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap

Rico Waas Siap Dukung Medan Jadi Tuan Rumah Silaturahmi Anak Bangsa 2026

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 20, 2025 August 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Terkait Surat Kejatisu, Godfried Lubis : Hanya Diminta Keterangan
Next Article Diduga Tidak Lengkapi Perizinan, Komisi IV DPRD Medan akan Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tantang Port FC di Laga Pembuka Grup B Piala Presiden, PSMS Siap Beri Kejutan
OLAHRAGA
Pemko Medan Klarifikasi Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli, Penghuninya Ternyata Miliki Rumah di Medan Marelan
Medan
FPI KAWAL TABLIG AKBAR DI MASJID HIDAYATULLAH YANG TERANCAM DIGUSUR
HOME KRIMINAL
Bobby Nasution Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN untuk Bedah 10 Rumah di Sergai
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?