By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Terkait Anggaran dan Administrasi Gebyar Pajak 2026 Sumut, Ini Kata Kepala Bapenda
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Terkait Anggaran dan Administrasi Gebyar Pajak 2026 Sumut, Ini Kata Kepala Bapenda

berita
berita Published April 29, 2026
Share
SHARE

Medan,- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Sutan Tolang Lubis memastikan Gebyar Pajak Sumut 2026 berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan, anggaran dan administrasi kegiatan tersebut sah serta bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

Gebyar Pajak Sumut 2026 merupakan program Pemprov Sumut melalui Bapenda yang memberikan apresiasi kepada masyarakat taat pajak. Namun demikian, masih ada sebagian masyarakat yang mempertanyakan keabsahan serta sumber anggaran kegiatan tersebut.

“Banyak yang bilang anggarannya diambil dari upah pungut atau insentif, kegiatan ini sudah dianggarkan di APBD 2026, dan sepengetahuan kami tidak bisa belanja pegawai tiba-tiba menjadi belanja kegiatan,” kata Sutan Tolang Lubis saat memberikan keterangan pada konferensi pers yang diselenggarakan Diskominfo di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (29/4/2026).

Sutan menjelaskan, upah pungut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga nilainya tidak tetap. Ia juga memastikan Pemprov Sumut telah merealisasikan pembayaran upah pungut kepada pegawai pada Maret sebesar Rp17 miliar.

“Bulan Maret sudah kita realisasikan (upah pungut) Rp17 miliar, sudah diberikan kepada seluruh pegawai dan kami tidak bisa menentukan berapa besaran upah pungutnya, itu tergantung PAD kita,” jelasnya.

Terkait administrasi, Sutan menyebut pihaknya akan melaksanakan pengundian setelah memperoleh izin dari Kementerian Sosial. Selanjutnya, Bapenda akan melakukan verifikasi terhadap pemenang untuk memastikan keabsahan secara hukum.

“Kalau juknis itu kami yang buat, bagaimana validasi pemenang hasil undian, kalau izin, legalitas penarikan undian ini dikeluarkan Kementerian Sosial yang saat ini sedang berproses, setelah keluar izin barulah kami laksanakan pengundian,” kata Sutan.

You Might Also Like

Tinjau Pertamina di Nias, Bobby Nasution Upayakan Pencegahan Kelangkaan BBM di Masa Nataru‎

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Pilih Kenyamanan daripada Harga Termurah

Horeee!, Harga Tiket Pesawat Bakal Turun 50 Persen di Nataru

Pemko Medan Ikuti Rakor Kemendagri, Soroti Inflasi Pangan dan Penataan Guru PPPK

Gerilya Sang Pejuang Alam: Menjaga Mangrove dan Operasional Pertamina EP Pangkalan Susu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 29, 2026 April 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 2.000 Buruh Peringati May Day 2026 di Sumut, Pemprov Dorong Dialog dan Perlindungan Pekerja Rentan
Next Article Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Poldasu Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
HOME KRIMINAL Medan
Operasi Patuh Toba 2026, Poldasu Tindak Pelanggaran Prioritas
HOME KRIMINAL Medan
Diungkap !!! Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton dengan Truk Tangki Dimodifikasi
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?